Timsus Kujang Ringkus Enam Tersangka Penganiayaan saat Patroli

BOGORONLINE.com, Bogor Tengah – Timsus Kujang Polresta Bogor Kota berhasil meringkus enam remaja tersangka penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Para tersangka ditangkap saat patroli Timsus Kujang.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dalam operasi yang lakukan secara senyap, pihaknya melakukan penindakan dengan mengamankan barang bukti 38 senjata tajam.

Keenam tersangka itu berinisial MG (19), R (21), RS (16), RA (15), AB (17) dan AM (21). Mereka diamankan Timsus Kujang di sejumlah lokasi Kota Bogor pada 14 dan 27 Februari serta 6 Maret 2021.

Susatyo lanjut menjelaskan, modus pemuda yang berkelompok ini berseteru di media sosial, kemudian menentukan tempat untuk aksi tawuran.

“Senjata untuk dipergunakan saat tawuran disembunyikan di tempat tertentu sebagai base-nya, ini membahayakan bagi masyarakat,” katanya saat jumpa pers di depan Lawang Suryakancana, Senin (8/3/2021).

Kesempatan ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anak khususnya masih remaja agar melakukan pengontrolan secara ketat terutama di jam malam hari.

“Kami mengimbau semua masyarakat baik perorangan atauupun kelompok untuk tidak melakukan lagi kekerasan di Kota Bogor, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang mengedepankan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan termasuk menekan tingkat agresifitas dari masyarakat sehingga Kota Bogor nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.

Untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, pihaknya juga akan menerjunkan 30 personel untuk memonitor di lokasi-lokasi tempat berkumpulnya kelompok-kelompok yang telah diidentifikasi membawa senjata tajam.

Atas perbuatannya para tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara serta Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun, Pasal 358 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim yang hadir menyampaikan apresiasi kepada Timsus Kujang yang telah berhasil mengungkap beberapa tindak pidana yang meresahkan masyarakat di Kota Bogor.

“Kita menginginkan kondusifitas Kota Bogor semakin terjamin kedepan. Saya bersyukur dengan adanya pengungkapan ini semoga masyarakat bisa tidur tenang dan bisa menikmati kehidupan dengan lebih nyaman dan semoga kedepan bisa ditekan kriminalitas semacam ini,” tutur Dedie.

Ia pun meminta kepada orangtua untuk melihat dan memperhatikan apa yg dilakukan oleh anak-anaknya terutama remaja di lingkungam sekitar, karena sebagian di masa pandemi mungkin ada hal-hal yang tidak termonitor.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat jika mempunyai informasi terkait tawuran dan senjata tajam memberikan informasinya kepada aparat terkait. Mudah-mudahan bisa membantu menekan angka kriminal di Kota Bogor,” tegasnya. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *