Bogoronline.com – Bupati Bogor mengultimatum desa-desa yang belum mengajukan permohonan pencairan program andalannya, Satu Miliar Satu Desa (SAMISADE), ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga bulan Agustus 2021.
“Baru 54 Desa yang sudah mengajukan, sisanya belum, yang belum segera ajukan karena gak mungkin diproses kalo tidak mengajukan,” kata Ade Yasin, Kamis (27/5).
Politisi partai PPP itu menyebut, Pemkab Bogor akan memberikan deadline waktu untuk pengajuan dana SAMISADE bagi desa yang belum mengajukan hingga bulan Agustus.
“Secepatnya, sebelum Agustus harus selesai semua karena pekerjaan infrastruktur ini harus selesai selama 3 bulan,” paparnya
Sementara itu, Kasie Sarana dan prasarana Desa DPMD Kabupaten Bogor, Harif Wahyudi menyebut, langkah monitor DPMD Kabupaten Bogor dalam upaya melancarkan program SAMISADE yakni menggandeng stakeholder di tingkat kecamatan.
“kita melibatkan Forkominda dari mulai pencairan, setelah 14 hari pencairan desa sudah harus melaksanakan kegiatan. Kita verifikasi dan tim pengawas yang di kecamatan untuk mengawasi dan memonitor hingga akhir,” paparnya.
Selain itu, DPMD juga sudah menyiapkan aplikasi SAMISADE yang bisa didownload di Play store untuk bisa diakses masyarakat dan sebagai bentuk transparansi pemerintah terhadap warganya.
“Karena kita ingin samisade diketahui masyarakat semua, tidak ada yang ditutup-tutupi bahwa ini transparan dan masyarakat desa harus ikut antisipasi, jadi jangan sampai ada penyelewengan,” pungkasnya
Sebagai tambahan, program SAMISADE ini merogoh anggaran APBD 2021 sebesar Rp318 miliar untuk 356 desa di 40 Kecamatan, Kabupaten Bogor.





