FPSH HAM Kota Bogor Dikukuhkan, Ini Tiga Pesan Bima Arya

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Wali Kota Bogor Bima Arya mengukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia (FPSH HAM) Kota Bogor periode 2021-2022 di Paseban Sribaduga, Balai Kota Bogor pada Minggu (2/05/2021). Acara pengukuhan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Bima Arya mengatakan, telah dikukuhkan 40 pengurus baru FPSH HAM Kota Bogor, hukum adalah panglima, hukum sebagai pondasi untuk menyelesaikan permasalahan dan semua itu tidak mungkin dapat dilaksanakan secara konsisten tanpa adanya kesadaran oleh semua pihak.

“Ya, meskipun tugas ini berat namun mulia,” ungkap Bima kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya pada Senin (3/5/2021).

Ada tiga poin yang ditekankan Bima Arya. Pertama, FPSH HAM dapat memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya supremasi hukum yang ditegakkan tanpa pandang bulu terkait norma-norma dan hak asasi manusia melalui toleransi karena keberagaman adalah keniscayaan.

Kemudian kedua, lanjutnya, membantu menyampaikan sosialisasi produk hukum daerah yang ada baik perda maupun perwali melalui kreativitas generasi muda.

“Terakhir, poin ketiga pelajar jangan pernah lengah karena masalah selalu ada disekitar, dari hal terkecil sehingga terus meminta bimbingan dari guru sebelum memasuki dunia nyata dan jadikan bekal kegiatan ini untuk masa depan,” urainya.

Sementara Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyampaikan, bahwa pengukuhan FPSH HAM ini dilaksanakan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan telah tertunda sekitar dua bulan dikarenakan harus patuh pada kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan pandemi Covid-19.

“Dan sesuai dengan fungsi pengukuhan ini, diantaranya untuk meningkatkan kerjasama dan kesadaran hukum di kalangan pelajar, hal ini tertuang dalam SK Walikota Bogor Nomor 420/Kep-14-Disdik/2021 tanggal 13 Januari 2021,” tuturnya.

Lebih lanjut kata Alma, untuk lebih memperkuat peran pelajar sebagai generasi penerus yang menjaga marwah pemahaman hukum dan HAM, FPSH HAM di Kota Bogor ke depannya bersama 26 kabupaten kota se-Jawa Barat diharapkan menjadi pelopor suksesnya menangkal radikalisme, intoleran dan perpecahan generasi muda melalui kreativitas dan inovasi.

“FPSH HAM merupakan anak mitra pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan mental sehingga ke depannya diharapkan akan memicu pelajar untuk semangat mempertahankan supremasi hukum dan menjaga hak asasi manusia sesuai UUD 1945,” pungkasnya.

Dalam acara pengukuhan secara offline tersebut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Setda Kota Bogor Irwan Riyanto, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Hanafi, Kepala Bidang HAM Kanwil Kumham Jabar Hasbullah Fudail dan secara online diikuti 55 peserta dari FPSH HAM se-Jawa Barat, para Kepala Sekolah Menengah Tingkat Atas dan kepala Cabang Disdik se-Jawa Barat. (*/Hrs)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *