Bogoronline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menurunkan indikator pencapaian kerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 karena dampak pandemi covid-19.waa
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, beberapa indikator tingkat capaian Pemkab Bogor terpaksa diturunkan untuk menyesuaikan dengan kondisi korona yang sudah setahun berada di Indonesia.
“Jadi untuk menyesuaikan target, kita turunkan indikator nya. Misalnya soal kemiskinan, pengangguran, dan juga Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” kata Iwan usai menyerahkan draft RPJMD perubahan, Senin (7/6).
Menurutnya, jika indikator tidak disesuaikan dalam RPJMD, maka target-target akan sulit dicapai. Salah satu yang sudah terjadi adalah target kemiskinan yang terus meningkat dan telah melampaui batas yang telah ditetapkan dalam RPJMD sebelumnya.
“Karena RPJMD ini cukup strategis, maka dalam langkah kebijakan SKPD ke depan harus menyesuaikan situasi,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Seksi statistik Sosial BPS Kabupaten Bogor, Ujang Jaelani menyampaikan, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bogor melesat mencapai 465.670 orang akibat Pandemi Covid-19.
“Kemiskinan ditahun 2020 naik menjadi 7,69 persen atau sekitar 465.670 orang dari sebelumnya 6,66 persen,” kata dia.
Melesatnya tingkat kemiskinan itu, lanjut Ujang, adalah merupakan dampak pandemi covid-19 yang mana mengakibatkan banyaknya pengangguran akibat PHK dan diberhentikan sementara. Dari catatan BPS, Ujang menyebut jika angka pengangguran meningkat hingga 5,23 persen, atau dari 9,06 persen menjadi 14,29 persen.
“Kalau dijumlah, angka pengangguran di Kabupaten Bogor sebanyak 390.371 orang atau 14,29 persen ditahun 2020,” pungkasnya.





