Bogoronline.com – Sebayak 40 Puskesmas di Kabupaten Bogor telah menjadi Rumah Sakit tipe D sebagai upaya pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan pelayanan kesehatannya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina menjelaskan, sejauh ini dari 101 puskesmas yang tersebar di 40 kecamatan, 40 di antaranya telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“BLUD itu kita harapkan jadi rumah sakit tipe D untuk bisa mengcover pasien rujukan. Belum sampai ke rumah sakit tipe C masih kita kaji,” kata Mike, Selasa (8/6).
Mike menjelaskan, saat ini rasio ketersediaan tempat tidur di Kabupaten Bogor, belum seimbang. Idealnya Kabupaten Bogor memiliki sekitar 6.000 tempat tidur.
“Asumsinya, 1.000 penduduk itu satu tempat tidur. Kalau saat ini ketersediaan baru 3.250. Masih kurang. Makanya kami mau tingkatkan fasilitas di puskesmas,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menilai, dengan meningkatkan fasilitas pelayanan puskesmas menjadi rumah sakit tipe D, akan membantu Pemkab Bogor, terutama dalam menangangi pandemi Covid-19.
“Kalau puskesmas jadi rumah sakit tipe D, Pemkab Bogor tidak perlu susah payah mencari rumah sakit darurat. Kalau satu puskesmas menyiapkan lima ruang isolasi, itu sudah sangat banyak. Kan kita ada 101 puskesmas,” tuturnya.





