Cibinong – Pemerintah Kabupaten Bogor berharap DPRD merampungkan pembahasan Raperda merampungkan pembahasan revisi Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 dalam tiga pekan ke depan. Raperda revisi RPJMD yang disampaikan Pemerintah, Senin (7/6), ditarget selesai pada 28 Juni mendatang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappendalitbang), Suryanto Putra mengatakan, Perda yang menjadi induk program pembangunan daerah tersebut diharapkan sudah disahkan sesegera mungkin, agar bisa dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
“Harapan kami bisa selesai di akhir bulan ini, supaya bisa jadi acuan bagi kami dalam menyusun RKPD. Tapi, tentu kami juga tidak bisa memaksa,” ujarnya, usai rapat koordinasi dengan Bapemperda di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (8/6).
Selain akan dijadikan acuan menyusun RKPD, RPJMD hasil revisi juga akan digunakan untuk menyusun Raperda Perubahan APBD 2021. Suryanto, meyakinkan, kondisi pandemi membuat pemerintah harus menyesuaikan pencapaian indikator pembangunan daerah, termasuk juga menentukan skala prioritas pembangunan untuk pemulihan ekonomi.
Soal lambannya Pemda menyampaikan Raperda Revisi RPJMD ke DPRD, Suryanto berkilah, sebenarnya Draft Raperda teesebut telah disusun jauh-jauh hari. Pemerintah, kata dia, awalnya berkeinginan menyerahkan tiga Raperda sekaligus berbarengan dengan Raperda Revisi RPJMD. Tujuannya, agar ada pendistribusian anggota dewan membentuk pansus. “Tapi ada satu Raperda yang akhirnya kita tunda, yakni Raperda Pengarusutamaan Gender (PGU), karena ada kekhawatiran sebagian kalangan Raperda tersebut mengarah pada legalisasi LGBT,” kilahnya.
Dalam rapat paripurna, Senin (7/6) pemerintah hanya menyampaikan satu Raperda dan satu non Raperda. Bersamaan dengan Raperda Revisi RPJMD, Pemerintah juga menyampaikan persetujuan tukar menukar lahan (Ruislag) antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT. Dua Berkat Property terhadap sebagian lahan dan bangunan ex Aula Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong. (*)





