Bogoronline.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor akan kembali memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat mikro.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku, pengetatan ini dilakukan karena adanya lonjakan yang signifikan terkait naiknya kasus covid-19 pasca lebaran.
“Pasca Lebaran ada peningkatan yang awalnya kita sempat landai di angka 50-60 tapi sekarang sudah naik lagi di angka 90an okupasi di rumah sakit juga sudah mulai naik yang tadinya sebelum lebaran 20% kebawah sekarang hampir 50%. Ini harus kita waspadai dan sama-sama terkoordinasi,” kata Ade Yasin, Senin (14/6).
Satpol-PP, lanjut Ade Yasin, selain fungsinya sosialisasi, juga berfungsi sebagai pengawasan apabila ada kejadian nanti bisa langsung cepat terlaporkan.
“Mereka juga harus kordinasi dengan Polsek setempat dan stakeholder lainnya. Menambah kekuatan untuk lebih cepat lagi terkait pelaporan,” paparnya.
Selian itu, Ade Yasin mengaku, pengetatan PPKM ini tidak akan berdampak terhadap pemulihan ekonomi yang sedang digadang-gadang Kabupaten Bogor.
“Upaya pemulihan ekonomi tetap ada cuman tugas masing-masing, pemulihan ekonomi kan ada tugas-tugasnya seperti dinas pariwisata dan dinas lainnya. Saya kira semua dinas harus punya peran aktif dalam pandemi ini,” pungkasnya.





