Bogoronline.com – Pemerintah Kabupaten Bogor memberdayakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (DPKPP) untuk memonitoring perkembangan pasien covid-19 yang meninggal dunia.
Bupati Bogor, Ade Yasin menyampaikan, laporan konfirmasi pasien covid-19 yang meninggal dunia di rumah sakit, seringkali terlambat untuk melaporkan.
Dia mengaku, akan memberdayakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) melalui DPKPP untuk mempercepat monitoring penyampaian laporan pasien covid-19 yang meninggal.
“Sekarang kita langsung ke TPU untuk konfirmasi meninggal karena, Rumah sakit sibuk akhirnya telat melaporkan. Jadi kita ke TPU-TPU untuk jumlah yang dimakamkan,” kata Ade Yasin, Selasa (6/7).
Menurut Ade, adanya keterlambatan laporan konfirmasi pasien covid-19 yang meninggal dan dikuburkan di TPU yang disediakan Pemkab Bogor, disebabkan oleh adanya lonjakan pasien covid-19 sehingga Rumah Sakit di Kabupaten Bogor kewalahan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan 10 TPU untuk pasien covid-19 yang meninggal dunia agar terakomodir dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan. Itu dipersiapkan untuk antisipasi penuhnya lahan pemakaman.
TPU tersebut diantaranya, TPU Pondok Rajeg (Cibinong), TPU Tajurhalang (Tajurhalang), TPU Ciomas (Ciomas), TPU Cicadas (Gunungputri), TPU Cipenjo (Cileungsi), TPU Singasari (Jonggol), TPU Jabon Mekar (Parung), TPU Rancabungur, (Rancabungur), TPU Galuga (Cibungbulang) dan TPU Gorowong (Parungpanjang).





