ASB : Itu Sesuai Keputusan Menkes

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – RS Perluasan RSUD Kota Bogor yang akan menggunakan aktivasi RS Lapangan di kawasan GOR Pajajaran, mendapat dukungan dari dari berbagai pihak. Salah satunya dari Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PPP, Akhmad Saeful Bakhri (ASB) mendukung program RS Perluasan oleh RSUD.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor. HK 01.07/ Menkes/ 4718/2021.

“RSUD memegang kendali RS Perluasan. Namun, sebelum RS Perluasan itu dilaksanakan sebaiknya Pemkot melakukan kajian dan advis dari aparat penegak hukum terkait regulasi. Jangan sampai Manajemen RSUD yg telah berjibaku membantu penanggulangan Covid-19 malah menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkap ASB.

ASB menjelaskan, selain itu, perlu adanya koordinasi dengan BPJS dan Kementrian Kesehatan, terkait klaim pembayaran. Sebab, regulasi dari BPJS berbeda dengan regulasi dari Kemenkes. Misalnya untuk pasien komorbid.

“Kami berharap, kebersamaan dalam menanggulangi covid ini dilakukan secara bersama dan terukur,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Ilham Chaidir mengatakan RS Lapangan menjadi RS Perluasan RSUD atau RSUD 2 untuk rawat inap. RSL tidak akan dilengkapi dengan IGD, melainkan dipusatkan tetap di RSUD.

Untuk membiayai RS Perluasan, sambung Ilham, semuanya berasal dari dana BLUD, yang nantinya RSUD akan mencoba mengajukan klaim.

“Makanya kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar klaim dapat dilakukan,” katanya.

Ilham menambahkan, Ini adalah program RSUD For Humanity. Sedangkan RS Perluasan GOR punya kapasitas 60 bed, dan saat ini sedang perekrutan kontingensi response, sambil menunggu beberapa pegawai RSUD diperbantukan disana.

“Untuk di RSL akan ditempatkan 4 orang dokter dan 30 perawat. Saat ini kami sedang melakukan rekrutmen,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *