Kabupaten Bogor Siap Lakukan Vaksin Covid-19 Dosis ke 4

 

Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengaku siap melakukan vaksinasi booster ke 2 atau vaksinasi Covid-19 yang ke 4 di wilayahnya. Hal tersebut menyusul adanya surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

 

 

“Kita akan kordinasi dengan Dinkes kalau itu, kita siap yang penting ada vaksinnya,” kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Jumat (29/7).

 

 

Pasalnya, vaksin Covid-19 dosis ke 4 itu diprioritaskan bagi tenaga Kesehatan (Nakes). Iwan menyebut, rencana vaksinasi dosis ke 4 untuk nakes itu akan segera dilakukan di Kabupaten Bogor.

 

“Kalau tenaga kesehatannya kita siap, nanti saya koordinasi rapat dengan satgas yang lain,” paparnya.

 

Kendati demikian, Iwan menyampaikan bahwa masyarakat kabupaten Bogor masih belum maksimal dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk dosis ke 3 atau booster. Menurutnya, masa sudah merasa bosan dengan covid-19 yang tak juga kunjung selesai.

 

 

“Masyarakat sudah jenuh, masyarakat menganggap bahwa ini sudah selesai. Makanya saya sepakat dan setuju untuk tempat tertentu ada syarat booster. Seperti larangan ke mall, naik kereta yang gak boleh kecuali sudah booster. Nanti mereka akan terpaksa (vaksin),” Ujar Iwan.

 

 

Sebelumnya, dikutip dalam kemnkes.go.id, Kementerian Kesehatan melalui RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 bagi tenaga Kesehatan berjumlah 1,9 juta Jiwa.

 

 

Vaksinasi booster ke 2 bagi tenaga kesehatan itu dilakukan lantaran perkembangan kasus covid-19 terus meningkat, sehingga semakin banyak jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19. Serta rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan.

 

 

Dengan demikian seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi COVID-19 booster ke-2 bagi SDM kesehatan mulai Jumat (29/7).

 

 

 

 

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *