BOGORONLINE.com – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan pedestrian kawasan Rumah Sakit BMC di Jalan Pajajaran Indah, Kota Bogor, pada Jum’at (14/10/2022) pagi.
Kegiatan sidak tersebut didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Chusnul Rozaqi dan Camat Bogor Timur Rena Da Frina.
Sidak tersebut dilakukan lantaran kontraktor PT Rajawali Jaya Sakti tak mampu menyelesaikan pekerjaan yang seharusnya sudah rampung pada 12 Oktober 2022 lalu.
“Pengerjaan di mulai pada 12 Juli, harusnya selesai dalam waktu tiga bulan atau 12 Oktober, jadi ini sudah kena pinalti,” ucap Kepala Dinas PUPR, Chusnul Rozaqi.
Dikatakan Chusnul, ada beberapa catatan yang memang harus diperbaiki pihak kontraktor terkait pengerjaan pedestrian di sekitar rumah sakit BMC. Terutama soal kerapihan pedestrian dan akses pintu masuk ke rumah warga yang terdampak lantaran belum dicor dan warga minta agar segera diperbaiki.
“Kami memberikan waktu 10 hari untuk kontraktor melakukan perbaikan dan perapihan pedestrian,” ujarnya.
Chusnul menerangkan, adanya keterlambatan penyelesaian dari jangka waktu yang ditetapkan murni karena kapasitas dan kemampuan pihak pelaksana. Pasalnya, saat pihaknya melakukan pengawasan, pihak kontraktor seperti ‘kucing-kucingan’.
“Sampai hari ini yang belum selesai masih ada 15 persen lagi, mulai dari akses pintu masuk dan lubang-lubang drainase yang belum di tutup,” tuturnya.
Ia juga mewanti-wanti apabila sampai 21 Oktober mendatang belum rampung dan hasilnya tidak rapi akan menjadi catatan ke wali kota Bogor dan kemungkinan kontraktor yang mengerjakan proyek ini akan di-blacklist.
“Jadi untuk pengerjaan tahap awal pedestrian di mulai dari Villa Indah Pajajaran sampai BMC. Nanti tahun depan akan dilanjut lagi dari BMC sampai jalan R. H. Soelaeman A. Kartadjoemena,” katanya. (*/Hrs)