BOGORONLINE.com – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kota Bogor, Ganjar Gunawan mengambil sumpah pengurus dan pengawas Koperasi Jasa Wartawan Mandiri Sejahtera, Periode 2021 – 2024.
Pengambilan sumpah itu dilangsungkan di sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, Rabu (30/11/2022). Prosesi pengukuhan pengurus dan pengawas KWJMS disaksikan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Pemkot serta tamu undangan mitra usaha.
Dihadapan tamu undangan Ganjar Gunawan, melafalkan sumpah janji setia supaya pengurus dan pengawas bekerja tulus dan jujur. Dalam pesannya Ganjar, menyampaikan optimismenya jika pengurus baru, bisa bekerja dengan baik.
Bahkan ia menegaskan jika pengurus KWJMS dapat bergotong royong menciptakan stabilitas ekonomi bersama anggotanya. “Saya optimis Koperasi Wartawan Jasa Mandiri Sejahtera bisa menjadi pilot project koperasi di Kota Bogor,” katanya.
Berdeda dengan badan usaha yang lain, koperasi memiliki keistimewaan tersendiri sebagai badan usaha. Sesuai Pasal 33 ayat 1 UUD’45, peluang koperasi menggulirkan roda ekonomi sangat luas dan terbuka. “Keliru jika orang memandang sebelah mata kepada koperasi,” kata Ganjar.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Bogor, Arihta Utama Surbakti menjelaskan, pembentukan pengurus baru koperasi merupakan amanat dalam rapat kerja PWI ke I.
Selanjutnya, pada Raker PWI ke 2, pembentukan koperasi kembali menjadi angenda utama di Bidang Kesejahteraan. “Melaui koperasi ini wartawan yang menjadi anggota, dapat berdaulat secara ekonomi,” kata Ari sapaan akrabnya.
Ditempat yang sama, Ketua KWJMS periode 2021-2024, H. Azwar dalam sambutannya menekankan jika kerja sama serta dukungan dari dinas terkait harus tercipta.
Karena itu, sebagai pribadi yang banyak menghabiskan waktunya melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, dirinya mulai memiliki paradigma berbeda dari yang sebelumnya tentang mengelola unit usaha.
“Kami berharap koperasi ini, anggota bersama pengurus bisa berperan aktif membangun sebuah unit usaha,” kata Azwar. (*)





