Cibinong – Hari Guru Nasional yang ditetapkan berbarengan dengan hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setiap 25 November merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap peran guru dalam pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Dicetuskan Presiden ke-2 Indonesia Soeharto, penghormatan ini tertuang di Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional. Aturan itu ditetapkan sejak 24 November 1994.
Cepatnya laju perkembangan zaman, membuat instansi pendidikan harus juga menyesuaikan dengan kebutuhan para pelajar. Arus modernisasi dan digitalisasi sangat mempengaruhi pola pikir, sikap, hingga akhlak para pelajar.
Baik atau buruknya perubahan zaman tergantung pada siapa yang menyerap perubahan itu sendiri. Kebebasan mengakses di era digitalisasi tidak bisa dilepaskan, para pengajar hingga pelajar bisa bebas mengakses apapun yang mereka hendaki. Tak jarang, kualitas pendidik kerap kali lebih rendah pemahaman digitalisasi dan arus perkembangan zaman dibandingkan dengan para pelajar.
Sehingga, pengetahuan lebih terhadap perubahan zaman yang dimiliki para pelajar terkadang membuat mereka acuh bahwa mereka memiliki sumber ilmu yakni pengajar alias pendidik atau guru.
Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor merespons perubahan zaman yang menyeret perubahan moralitas siswa zaman sekarang. Mereka tak menampik bahwa nilai negatif dari perubahan zaman membuat degradasi moral para pelajar.
Berkaca dari sejumlah kasus di lembaga pendidikan, tak sedikit para pelajar terseret sejumlah kasus pelecehan seksual, kekerasan, bahkan pendidiknya sendiri yang turut mencoreng nilai baik dari pendidikan.
Misal, sebuah kasus pelecehan seksual terjadi pada seorang murid alumni SMP di Bogor yang dilecehkan gurunya sendiri saat hendak mengambil ijazah SMP di sekolahnya.
Selanjutnya, di Klapanunggal dua siswi diperkosa dua kali dalam dua hari berbeda. Uniknya, dua siswi ini malah seakan menyuguhkan dirinya untuk diperlakukan bejat oleh para remaja di bawah umur itu.
Potret kedua kasus itu, tentu merupakan ‘Tugas Rumah’ yang berat bagi para pendidik. Selain menjaga moral para pelajar, para pendidik juga harus turut sadar diri apakah mereka patut dicontoh atau tidak oleh muridnya.
” Di momentum hari guru sebenarnya bagaimana merefleksikan terkait peran guru, bagaimana soal ketimpangan-ketimpangan moralitas sangat luar biasa,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana.
Ia meminta para pendidik perlu merenungi persoalan tersebut. Bahkan, ia menyoroti saat ini para pendidik lebih lantang meminta kenaikan atau kesejahteraan hidupnya daripada menyoroti persoalan degradasi moral pelajar.
“Jadi harus dijadikan bahan renungan, jadi guru jangan hanya menuntut soal kesejahteraan saja,” katanya.
Kendati membolehkan penuntutan atas kesejahteraan guru, namun ia menegaskan bahwa ada yang lebih krusial dari itu yakni menjaga moralitas para pelajar. Bahkan, ia mengaku pernah menjadi seorang pendidik dengan gaji setara dengan satu kali makan di ‘Warteg’
“Sekarang ada istilah Umar Bakri, saya juga pernah mengalami gaji Rp20 ribu per bulan, sampai tidak berpikir soal materi. Walaupun gaji kecil tetapi harus tetap semangat. Makanya di hari guru ini mari merefleksikan bukan hanya menuntut kesejahteraan, bagaimana menuntut soal moralitas,” paparnya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan kepada para pelajar untuk mampu meningkatkan kapasitas diri mereka. Sebab, kapasitas dan kualitas seorang pendidik akan sangat berpengaruh terhadap kualitas para pelajar.
“Ini juga sebagai salah satu evaluasi Disdik (Dinas Pendidikan) soal kapasitas gurunya. Bagaimana membangun agenda-agenda pelatihan dan sebagainya dalam rangka meningkatkan kapasitas guru. Yang terpenting dari itu momentum hari guru adalah kepada personal gurunya dan dijadikan ajang refleksi,” tegas Ruhiyat.
Sebab, kata dia, guru yang ideal adalah guru yang tidak hanya berperan untuk mencerdaskan bangsa, tapi juga bagaimana cara untuk menjaga kestabilan moral dan etika para penerus bangsa.
“Ini harus menjadi catatan bagi guru itu sendiri. Kesuksesan guru itu adalah jika bisa mendidik muridnya lebih baik dari dia. Begitu juga orang tua ketika ia bisa mendidik anaknya lebih baik dari dia. Tapi ketika hari ini dia mendidik tetapi hasil moralitasnya tidak kena, percuma,” paparnya.
Persoalan-persoalan itu yang dinilai krusial oleh Komisi IV di hari guru nasional tahun 2022 ini. Intinya, Ruhiyat berpendapat bahwa tugas guru merupakan tugas yang mulia. Kemuliaan dan keikhlasan seorang pendidik akan juga berakibat pada kecukupan finansial para pendidik.
“Soal-soal keteladanan dan pola pikir guru itu sendiri. Hari ini apakah posisi guru itu lebih berpikir finansial atau sebuah pengabdian? Guru itu adalah posisi pekerja yang mulia, bagaimana cara dia mentransfer ilmu, menyampaikan keteladanan. Soal material itu lain hal, pasti mengikuti,” paparnya.
Sementara, Wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi mengaku, DPRD tidak berhenti menyuarakan kesejahteraan guru dan mengambil sejumlah tindakan untuk mensejahterakan para pahlawan bangsa itu.
“Makanya Komisi IV terus melihat kondisi infrastruktur instansi pendidikan, kedua kesejahteraan guru itu sendiri,” katanya.
Teranyar, DPRD Kabupaten Bogor menyepakati pengalokasian anggaran untuk menambah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru sebanyak 3039 orang untuk tahun 2023.
“Memang, kalau keseluruhan masih banyak kekurangan. Tapi kita sudah mengimplementasikan kuota yang passing grade itu. Harusnya 2022, tapi karena melebihi rasional tentang belanja pegawai,” paparnya. hari ini tembus angka 36 persen.
“Ini catatan penting buat kita. Tapi kalau dibiarkan akan memperlambat perkembangan SDM di Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Dengan moto hari guru 2022 ” Serentak Berinovasi Wujudkan Merdeka Belajar” ini, DPRD Kabupaten Bogor mengingatkan pemerintah daerah untuk turun langsung melihat kondisi pendidikan di Kabupaten Bogor.
“Momentum hari guru kita apresiasi kepada pahlawan tanpa jasa itu, yang patut pemda harus apresiasi sepenuhnya untuk meningkatkan SDM, guru sebagai fasilitator dalam meningkatkan SDM. Apakah Pemda sudah? Saya yakin belum maksimal,” paparnya.
“Kita di komisi IV, selama ini tidak pernah diam di kantor selalu melihat langsung potret pendidikan di lapangan. Kita problem nya, pemerintah memberikan infrastruktur saja. Itu aja banyak pekerjaan yang lalai atau tidak sesuai, dari sisi potret itu kenapa demikian? karena instrumen pemerintahannya semua tidak turun ke lapangan,” lanjutnya.
Mestinya, kata dia, pemerintah Kabupaten Bogor harus turun langsung untuk memastikan kelayakan pendidikan Kabupaten Bogor.
“Seharusnya dinasnya, bupatinya turun ke bawah, sudahkah visi-misi beliau terimplementasi dalam mewujudkan pengembangan SDM itu,” tegasnya.





