Sukaraja, BogorOnline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui dinas terkaitnya yang mengelola dana Bagian Hasil Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) dinilai tak becus dalam bekerja lantaran tak kunjung digelontorkannya anggaran tersebut bagi pemerintahan Desa (Pemdes) khususnya pemdes Cilebut Timur (Ciltim), Kecamatan Sukaraja.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Karang Taruna (Katar) Ciltim, Sahaludin alias Odeng yang menyatakan keheranannya atas kinerja instansi terkait yang berkapasitas menangani anggaran BHPRD bagi setiap Pemdes tersebut.
Pasalnya, akibat belum digulirkannya dana tersebut menyebabkan segala program yang telah dirancangnya bagi organisasi sosial kemasyarakatan yang dipimpinnya itu menjadi terhambat.
“Aduh ini kapan BHPRD Pemdes Ciltim turun, masa sudah mau delapan (8) bulan belum juga digelontorkan, jadi kacau segala program kami di Katar Ciltim,” kata Odeng kepada wartawan media ini dikawasan Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, pada Kamis (20/7/23).
Odeng mengaku, jika kas Katar Ciltim yang ia nahkodai itu, selama ini masih terus mengandalkan dana bantuan dari Pemdes yang dipimpin oleh seorang kepala desa (Kades) Muchtar Kelana, yang notabane bersumber dari anggaran hasil dari pajak yang dihasilkan atau Bagian Hasil Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah tersebut.
“Kita disetiap program paling sering mengandalkan bantuan dari Desa Ciltim yang sumber anggarannya dari BHPRD. Kalau dana itu belum turun, ya organisasi sebagai wadah kepemudaan ini menjadi terganggu,” tegasnya.
Untuk itu, sambung Odeng, pihaknya berharap agar BHPRD bagi setiap Pemdes di Kabupaten Bogor khususnya di Desa Cilebut Timur, dapat segera digulirkan oleh dinas terkait yang melingkup dari Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Saya harap si, semoga BHPRD Desa bagi Cilebut Timur ini dapat segera diterima oleh jajaran Pemdes. Sehingga, segala program yang akan kita laksanakan seperti LDK dikawasan puncak yang semula dijadwalkan pada Juli 2023 ini menjadi di undur waktunya karena anggarannya belum turun tersebut,” harapnya.
Sementara itu, Kades Ciltim, Muchtar Kelana tak menampik akibat belum digelontorkannya dana BHPRD bagi jajarannya sampai saat ini, membuat para stafnya itu menjadi gigit jari.
Lantaran, biaya operasional bagi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), maupun para staf Desa Cilebut Timur, yang mengandalkan anggaran dari BHPRD tersebut.
“Di Pemerintah Desa itu kan ada perangkat dan staf, untuk perangkat penggajiannya memang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) sudah rutin, akan tetapi untuk staf desa ini mengandalkan dari dana hasil pajak yaitu BHPRD ini. Makanya banyak staf desa kami yang belum menerima satu rupiah pun gaji atau dana operasional Samapi saat ini, dan terhitung sudah selama tujuh (7) bulan ini apa yang menjadi haknya mereka masing-masing belum di berikan,” tandasnya Kades Muchtar Kelana saat ditemui di kantornya, pada Selasa 18 Juli 2023.