bogorOnline.com-GUNUNG PUTRI
Pembangunan jembatan sementara yang menjadi bagian dari proyek rekonstruksi total Jembatan Wika (Kedep) dikeluhkan warga karena kondisinya yang membahayakan. Jembatan yang sedang dikerjakan oleh PT Tri Manunggal Karya tersebut dilaporkan ambruk sebelum masa kalender kerja usai.
Proyek di bawah naungan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I Provinsi Jawa Barat ini sedianya ditargetkan selesai dalam 230 hari kalender.
Penyangga Amblas dan Tanah Longsor
Hasil pantauan langsung BogorOnline.com di lokasi menunjukkan kondisi infrastruktur yang memprihatinkan. Jembatan sementara yang menghubungkan Desa Tlajung Udik (Kecamatan Gunung Putri) dan Desa Nambo (Kecamatan Klapanunggal), Kabupaten Bogor ini sudah tidak bisa digunakan secara aman.
Beberapa poin penting kondisi di lapangan meliputi:
Penyangga Amblas: Bagian tiang penyangga utama jembatan sudah amblas ke dalam tanah.
Struktur Miring: Jembatan tampak miring drastis akibat pergeseran tanah.
Longsor Bantaran Sungai: Tanah di sekitar fondasi longsor hingga ke dasar sungai, memicu runtuhnya material jembatan.
Di lokasi kejadian, sejumlah pegawai dinas terkait, petugas proyek, serta warga sekitar tampak berkumpul dan sibuk memeriksa kondisi jembatan yang sudah berantakan tersebut.
”Ini gimana Pak jadinya?” ujar salah seorang warga yang berada di lokasi saat berbincang dengan petugas, Senin (22/06/2026).
Sekedar informasi proyek rekonstruksi total jembatan Wika Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang UPTD Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Wilayah Pelayanan satu Propinsi Jawa Barat (Jabar). Dengan Penyedia Jasa PT. Tri Manunggal Karya dalam 230 hari Kalender. Guna menghubungkan wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri dan Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Memakan biaya Rp 45.982.294.553,00 (Empat puluh lima miliar sembilan ratus delapan puluh dua juta dua ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus lima puluh tiga rupiah uang rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kontraktor PT Tri Manunggal Karya maupun perwakilan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah I Provinsi Jabar terkait langkah penanganan selanjutnya maupun kepastian kelanjutan akses transportasi warga.(rul)





