Sumber Foto, Net.
Caringin, BogorOnline.com – Anggota komisi III DPRD Kabupaten Bogor fraksi PAN, Permadi Dalung berjanji bakal mempertanyakan bungkamnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (4/7/23) esok hari, terkait dugaan pencemaran lingkungan yang disinyalir dilakukan oleh PT. Darma Mulia Makmur (DMM) sebagai perusahaan produsen ikan kemasan.
Permadi Dalung mengatakan, bahwa mengenai persoalan limbah yang menyebabkan ratusan masyarakat di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin menjadi gatal-gatal di seluruh badannya, lantaran adanya dugaan pencemaran aliran kali Cikalang ditempat masyarakat tersebut tinggal.
Dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor yang merupakan leading sektor dari permasalahan itu diminta tak boleh tinggal diam.
“Mereka (DLH, red) juga harus langsung proaktif, harus langsung dicek keluhan-keluhan masyarakat yang sumur air bornya yang diduga mengalami pencemaran atas pembuangan limbah dari salah satu pabrik produsen Sarden tersebut,” kata Permadi Dalung kepada wartawan media ini, Senin (3/7/23) malam.
Ia menambahkan, selain proaktif DLH juga disarankan agar dapat mempertanyakan segala perizinan dari pihak pabrik ini lengkap atau tidak.
Apalagi, kata Permadi, terkait pengelolaan limbah bahan bahaya beracun (B3) tersebut, merupakan ranah dari DLH Kabupaten Bogor.
“Dan kebetulan, saya besok akan RDP dengan dinas lingkungan hidup. Nanti saya akan pertanyakan juga terkait permasalahan ini,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, dalam RDP yang akan digelar oleh seluruh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor kepada DLH, juga terkait banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang dikelola oleh instansi dibawah komando Ade Yana Mulyana.
“Dalam RDP besok kita dengan DLH, ada banyak yang akan kami pertanyakan di komisi III kepada instansi tersebut. Mengenai sampah-sampah yang di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kecamatan Cibungbulang,” aku Permadi.
“Mengenai kompensasinya, mengenai pusturnya dan lain-lainnya. Karena banyak juga aduan-aduan dari masyarakat kepada kami mengenai sampah di Galuga, jadi intinya besok setelah rapat dengar pendapat baru saya bisa berkomentar kembali,” tambahnya sembaru mengakhiri.
Diketahui sebelumnya, masyarakat Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, keluhkan adanya dugaan pembuangan limbah perusahaan ke aliran sungai setempat ditempat mereka tinggal. Seperti yang disampaikan, salah satu warga setempat bernama, Yusup.
Ia mengatakan, perusahaan yang diklaimnya itu sengaja membuang limbah hasil produksinya tersebut, merupakan dari PT. Darma Mulia Makmur sebagai produsen ikan kemasan dalam kaleng (Ikan Sarden, red).
Disisi lain, saat wartawan media ini hendak mengkonfirmasi kepada salah seorang dari manajemen PT. Darma Mulia Makmur (DMM) yang diketahui bernama Hendra enggan menjawab konfirmasi yang dilayangkan atau terkesan bungkam, hingga berita ini ditayangkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana terkesan bungkam, saat dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan dan langkahnya dalam menindaklanjuti informasi dugaan pencemaran aliran kali Cikalang, di wilayah Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Hal itu bermula, ketika wartawan media ini bermaksud mengkonfirmasi seorang, Ade Yana Mulyana selaku Kepala DLH Kabupaten Bogor yang mana dinas yang dia komandoi saat ini merupakan leading sektor dalam menyikapi permasalahan pencemaran lingkungan yang disinyalir dilakukan oleh perusahaan-perusahaan nakal di Bumi Tegar Beriman.
Padahal, ada sebanyak 200 warga disekitaran pabrik dari perseroan terbatas itu, kini terjangkit penyakit gatal-gatal diseluruh badannya karena air sumur bor yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat, menjadi tercemar akibat adanya pencemaran aliran kali di aliran kali dilokasi lingkungannya tersebut.





