Bogor, Bogoronline.com – Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan Maoluddin menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan yang dihadiri langsung ratusan warga Kecamatan Gunung Putri.
Berlokasi di Resto Porlak Jahe, Kabupaten Bogor, Minggu (13/08/2023). Ichsan mengatakan bahwa dengan adanya Perda ini memungkinkan para organisasi kepemudaan seperti KNPI, Karang taruna dan lain-lain bisa mengakses bantuan anggaran dari Provinsi Jawa Barat.
“Itu bagian konsentrasi dari bagaimana agar partisipan pemuda memiliki kanal untuk kemudian melanjutkan pembangunan di kemudian hari,” ujarnya.
Politisi PKS ini mendapati fakta di lapangan bahwa tidak mudah mengajak pemuda ikut serta atau kepedulian dalam membangun bangsa ini.
“Artinya, memperkecil aspek-aspek yang justru merusak keberadaannya misalnya, adanya narkoba, kaitannya dengan tawuran, hari ini pemuda itu ada unsur yang memang harus dibenahi karena meningkatkan jiwa nasionalisme itu harus dimulai dari organisasi-organisasi kepemudaan, jadi kalau sudah menghimpun organisasi itu tentu akan ada goals yang ingin dicapai,” tukasnya.
Dengan banyaknya rumpun pemuda yang mendalami berbagai bidang di Kabupaten Bogor dan Jawa Barat menjadikan Pemerintah Provinsi Jabar memiliki banyak peluang memanfaatkan bonus demografi.
“Sekarang ini bagaimana Pemprov bisa menangkap peluang-peluang itu, karena hari ini bahwa yang menjadi anggota Dewan atau menjadi pejabat publik hari ini adalah yang statusnya pemuda pada 10 tahun yang lalu, bagaimana yang pemuda sekarang itu dibuka ranah partisipannya di ruang publik itu harapannya,” tutup Mochamad Ichsan.