MUI dan FPP Kota Bogor Angkat Suara Terkait Kasus Pelecehan 3 Santriwati

BOGORONLINE.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Bogor meminta kepastian hukum kasus pelecehan seksual terhadap santriwati di Tanah Sareal, Kota Bogor. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di gedung PPIB Kota Bogor, Kecamatan Bogor Timur, Selasa (19/9/2023) siang.

Ketua MUI Kota Bogor, KH.Tb. Muhidin mengatakan, hukum harus berjalan tegak lurus. Jika ada pelanggaran hukum, maka kepolisan menegakan hukum.

“Saya berharap Polresta Bogor Kota untuk segera selesaikan seterang-terangnya kasus itu. Diselesaikan seadil-adilnya, agar masyarakat tidak bingung,” ungkap Muhidin kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua Forum Ponpes Kota Bogor, Muhammad Ansyori memaparkan, menyikapi kasus pelecehan, pihaknya hadir sebagai lembaga untuk menjalin konsensus segi hukum negara. Kedua menjaga marwah Ponpes Kota Bogor.

“Namun andaikan terjadi berkasus hukum santri atau pengurus Ponpes, tentunya tidak perlindungan sepesial. Saat ini kami tinggal menunggu, kami mendukung penegakan hukum,” tuturnya.

Ansyori memaparkan, dirinya berharap ada penegakan hukum seadil-adilnya, pihaknya juga memberikan perlindungan terhadap santri dan santriwati. Jangan takut menyampaikan adanya tindak pelecehan atau kekerasan walaupun dilakukan pimpinan ponpes.

“Kalau memang bukti ada dan prosedur lengkap, segera diselesaikan. Jangan sampai psikologis santri down karena tidak beres-beres kasus,” paparnya.

Kuasa Hukum tiga santriwati, Mohamad Toha Hasan mengharapkan kasus ini segera bisa diselesaikan, agar masyarakat yang mau memasukkan anak ke Ponpes tidak terbayang-bayang kasus seperti ini.

“Kemarin sudah P21, namun Jaksa memerlukan keterangan tambahan dan ada beberapa hal yang perlu digali. Sudah ada dua alat bukti,” terangnya.

Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah menuturkan, update terbaru dari kasus pelecehan terhadap santriwati ini, pelakunya sudah ditahan. Ia berharap betul dan segera diselesaikan kasusnya.

“Sedari awal Januari kami menerima dan mengawal proses Istikomah. Tentunya dikawal hingga ada kepastian hukum,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *