BOGOR, BogorOnline.com – Aktivis muda yang tergabung dalam Lingkar Masyarakat Bogor (LIMBO) yang sebelumnya usai menggelar aksi demontrasi di depan kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri RI di Jakarta, kini mereka kembali merencanakan bakal melaporkan Bupati Bogor, Iwan Setiawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini.
Ketua LIMBO, Dede Jujun mengatakan, terkait promosi Istimewa pada ASN Dispora Kabupaten Bogor itu sangat janggal dan penuh tandatanya. Karena itu, LIMBO selanjutnya bakal melaporkan kasus tersebut.
Menurut dia, kejanggalan atas promosi istimewa ini karena ASN Dispora Kabupaten Bogor tersebut dituding tidak masuk kantor selama 23 bulan, namun mendapatkan promosi.
“Saudara Isak BeruatWarin dengan gamblang menyebutkan jika ASN Dispora Kabupaten Bogor tidak masuk kantor selama 23 bulan. Tuduhan saudara Isak ini, sampai sekarang tidak dibantah oleh ASN tersebut atau pun Kepala Dispora Kabupaten Bogor, yakni Asnan,” kata Dede Jujun kepada wartawan, saat dikawasan Cibinong, pada Selasa (07/11/23).
Tidak hanya itu, kata Dede Jujun, hingga saat ini baik Bupati Bogor Iwan Setiawan, Inspektorat hingga Kepala Dispora setempat pun, tidak juga memanggil kedua belah pihak untuk dipertemukan.
“Sampai saat ini, baik saudara Isak atau pun Alwin tidak pernah diperiksa oleh pihak Dispora, Inspektorat atau pun Bupati Bogor untuk menjernihkan permasalahan ini. Bahkan terkesan didiamkan. Karena itulah, untuk memperjelas permasalahan, LIMBO akan melapor soal ini pada komisi anti rasuah,” jelasnya.
Dede Jujun juga menyampaikan, diamnya aparat Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menyikapi masalah ini, menjadi alasan utama LIMBO melaporkan pada KPK.
“Bupati Bogor harusnya tegas dalam menyelesaikan masalah ini, jangan didiamkan begitu saja. Apakah tuduhan Isak betul atau salah? Kalau salah, dia harus dilaporkan ke polisi karena telah mencemarkan nama baik Pemkab Bogor dan ASN yang bersangkutan. Namun jika tuduhan Isak betul adanya, maka ASN itu harus dipecat, dan yang memberikan rekomendasi promosi juga harus diberi sanksi sebagai mana aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Aktivis Lingkar Masyarakat Bogor (LIMBO) membuktikan ucapannya yang bakal menggelar aksi demontrasi didepan kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri, di Jakarta, pada Jum’at (03/11) siang.
Dalam tuntutannya, aktivis LIMBO mendesak agar KASN segera turun ke Bumi Tegar Beriman untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor, Iwan Setiawan beserta tim Baperjakat yang dinilai ugal-ugalan dalam melakukan promosi, rotasi dan mutasi pejabat dilingkup Pemkab Bogor.





