KANNI Kabupaten Bogor Soroti Bungkamnya Kepala BPN Kabupaten Bogor 1, Persulit Masyarakat itu Tidak Sesuai Dengan UU RI Nomor 9 Tahun 2004

Cibinong, BogorOnline.com – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor, soroti bungkamnya seorang kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor 1, yakni Yuliana atas pelayanan yang diduga mempersulit bagi para pemohonnya.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad mengatakan, bahwa apa yang dilakukan pelayanan terkesan mempersulit masyarakat itu tidak sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik, yang ditegaskan juga dalam UU RI Nomor 9 Tahun 2004 yang meliputi asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas dan akuntabilitas.

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengingatkan kepada seluruh pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tidak mempersulit pengurusan sertipikat tanah.

“Jangan lagi ada yang berbelit-berbelit. Yang gampang dimudahkan, yang mudah dicepatkan, jangan diruwetkan, apalagi pakai pungli. Hati-hati,” tegas Haidy saat dikonfirmasi media ini, Kamis (18/01/24).

Haidy menjelaskan, masyarakat menginginkan proses pengurusan sertifikat dibuat lebih sederhana, mudah, murah, cepat dan pejabat BPN tidak coba-coba melakukan pelanggaran.

“Jangan coba-coba melakukan pelanggaran khususnya Kantor BPN Kabupaten Bogor 1, dan bicara lah kepala kantor BPN Kabupaten Bogor 1 yang dipimpin Yuliana. Anda ini pemimpin, dan jika mendengar ada bawahan anda diduga mempersulit pelayanan kepada para pemohonnya tolong dievaluasi kinerjanya,” katanya.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan dan edisi Rabu 17 Januari 2024 kemarin dengan judul “Pelayanan Kantor BPN Kabupaten Bogor 1, Dinilai Persulit Pemohonnya” dimana kepala Kantor pencatatan pertanahan tersebut terkesan bungkam.

Diketahui juga sebelumnya, Pelayanan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor 1, yang terletak di jalan raya Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, dinilai persulit Pemohonnya.

Salah seorang pemohon, Firdaus mengatakan jika pelayanan di kantor BPN Kabupaten Bogor 1, yang dipimpin Yuliana sejak 21 Maret 2023 lalu, terkesan berbelit-belit.

 

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment

  1. Lagu mempersulit dan memperlambat ini kan sudah dinyanyikan secara beramai-ramai (Koor) oleh ASN di Kantor Pertanahan sejak instansi didirikan mungkin pada tahun 1945 dan masih terus berlanjut hingga sekarang. Masyarakat sudah paham apa yang mereka kehendaki dari perilaku demikian itu.

    Kalau pimpinan membiarkan perilaku busuk bawahan yg melakikan manuver berbelit-belit mempersulit dan memperlambat pelayanan memang dikondisikan oleh pimpinannya.