UPT Bangunan Berikan Teguran, Pabrik Ban Tlajung Udik

BogorOnline.com-Gunung Putri

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Aditia Rusli mengatakan, menanggapi masalah pembangunan pabrik ban PT Putra Mega Purnama di Jalan Raya Narogong, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri. Pihaknya sudah mengirim surat teguran pertama ke perusahan itu.

Dimana dalam surat tersebut berisi Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021, tentang pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2022 bangunan gedung, Peraturan Daerah nomor 04 tahun 2015 ketertiban umum,
Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2016 pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, Peraturan Bupati Bogor nomor 94 tahun 2020 kedudukan susunan
organisasi tugas dan fungsi tata kerja Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman dan Pertanahan. Ditambah Peraturan Bupati Nomor 113 tahun 2020 pembentukan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan Kelas A pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor.

“Apabila pihak terkait tidak mengindahkan Surat Teguran diatas dalam jangka 7 hari sejak diterima, maka kami berikan sanksi tegas,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala UPT infrastruktur irigasi kelas a wilayah 1 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bogor Sumaryono mengatakan, melewatkan hari ini sudah ke lokasi Pabrik larangan di Jalan Raya Narogong, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dimana masih ia menjelaskan perusahaan itu ternyanta bernama PT Putra Mega Purnama yang terihat jelas membuat akses keluar masuk pabrik yang menutup saluran air. Sehingga perlu ada izin yang bernama ruang milik jalan (Rumija) yang di keluarkan Jawa Barat (Jabar), dengan
statusnya jalan Provinsi.

“Kalau tidak punya Rumija harus dibongkar itu bangunan yang menutupi saluran air. Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan Wilayah 1 Cibinong yang memberikan teguran, lalu dilimpahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” ujarnya saat dihubungi bogorOnline.com Selasa (16/01/24).(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *