Kepercayaan dan pengakuan itu bisa tumbuh dan terjaga apabila integritas dan kecakapan itupun tumbuh, terjaga, dan berkembang. Diantara syarat sebuah kekuasaan atau negara adalah, adanya pemimpin dan rakyat yang dipimpin dan adanya aturan yang mengatur relasi dan interaksi dari keduabelah pihak. Diantara jenis relasi atau interaksi dimaksud adalah, demokrasi. Kita sudah sepakat memilih demokrasi sebagai cara melakukan regulasi atau suksesi kepemimpinan.
Integritas kaitannya dengan norma atau etika atau moral, kecakapan kaitannya dengan tekhnologi yang digunakan dan peraturan yang rasional dan transparan. Kini, demokrasi kita sedang diuji oleh persoalan integritas. Integritas sejatinya yang menyangga demokrasi, hingga demokrasi bisa memberikan kehormatan dan kemuliaan bagi para penyelenggaranya. Penyangga itu kini goyah dan rapuh atau mungkin sudah ambruk, karena ada etika atau moral yang dilanggar, ditambah kini, tekhnologi antara quick count dan real count belum sejalan atau terjadi gangguan tekhnologi. Apakah gangguan ini menyangkut sumberdaya manusia yang belum siap atau alatnya yang kurang canggih. Inilah persoalan integritas dan kecakapan dimana kepercayaan dan pengakuan atas penyelenggara demokrasi sedang menipis atau mengurang atau hilang?
Inilah anomaly demokrasi, karena terjadi penyimpangan dan pertentangan dimana penyenggara demokrasi tidak bisa lagi menjelaskan keadaan secara memadai dari persoalan yang timbul. Krisis kepercayaan ini diawal sudah dimulai dengan adanya pelanggaran etika, ditambah proses yang berjalan belum bisa dipahami, akhirnya krisis kepercayaan itu semakin tumbuh menggumpal menjadi kekecewaan dan ketidakpercayaan. Krisis kepercayaan yang menimbulkan kesangsian atas penyelenggara demokrasi dan yang dihasilkanya.
Hanya ada dua cara menghadapi dan kemungkinan akan terjadi: pertama, penolakan dengan berbagai cara atau jalan yang bisa ditempuh, baik jalan politik maupun jalan hukum. Kedua, kompromi dengan dua jalan, membuka aib politik yang selama ini tersembunyi atau bagi bagi kekuasaan. Kemungkinan yang kedua inilah yang akan ditempuh. Karena kita masih menganut politik feodalime. Yaitu, kekuasaan sama dengan kekayaan.
Apakah, kita masih percaya dengan para penyelenggara demokrasi atau sudah tidak percaya pada demokrasi sebagai sebuah system? Sebagian orang berasumsi bahwa, tidak ada system yang buruk yang ada adalah, orang – orang yang menyelenggarakan system itu.
Winston Churchill berkomentar, pada tahun 1947, “Dikatakan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan terburuk” Jika kita mengacu kepada pandangannya, maka kita harus siap dan rela menerima keburukan yang dihasilkannya. Jadi, kita tidak usah kecewa pada hasil, karena system ini dibuat untuk membuat kita kecewa. Licik, culas, dan curang menjadi syarat sah bagi demokrasi, dimanapun. Dan kita dipaksa untuk menikmatinya. Menurut Maciavelli, “dalam politik, tidak ada moral”, tidak ada moral berarti tidak ada Nurani, tidak ada Nurani berarti tidak ada manusia. Inilah anomaly demokrasi. Selamat menikmati!





