BogorOnline.com – KLAPANUNGGAL
Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia berkunjung keperusahaan pengelola limbah bahan beracun berbahaya (B3) PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).yang berlokasi di Desa Nambo, Klapanunggal Bogor jawa-barat.Untuk belajar bagaimana cara mengelola limbah B3 yang benar sesuai dengan regulasi.Sehingga dapat mendukung kinerja para jaksa saat menghadapi kasus lingkungan hidup di wilayahnya kerjanya masing-masing belum lama ini.
Kepala Bidang Program dan Evaluasi Diklat Teknis Fungsional Badan Diklat Kejaksaan RI, Suwanda mengatakan,
kegiatan ke PPLI ini dilakukan Badan Diklat Kejaksaan untuk meningkatkan wawasan para jaksa penuntut tentang lingkungan, khususnya dalam hal pengelolaan limbah B3.
“Saya berharap setelah mengetahui dan belajar apa yang telah disampaikan PPLI, maka nantinya menjadi bekal berharga bagi para peserta Diklat saat menangani kasus-kasus lingkungan hidup. Hari ada sembilan puluh jaksa yang ikut Diklat Lingkungan Hidup dari berbagai kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Salahsatu peserta Diklat asal Kejaksaan Tinggi Papua, Kusufi Esti Ridliani menambahkan, ia mendapat pengetahuan baru yang diperoleh tentang pengelolaan limbah B3 yang baik dan benar sesuai regulasi.
“Ini bekal berharga untuk kami nantinya. Ternyata selama ini masih banyak yang belum diketahui bagaimana menangani limbah B3. Dengan mengikuti paparan dari PPLI ini kami paham bagaimana nanti penanganan barang bukti Limbah B3 mulai dari penyitaan, penyimpanan, pengangkutan hingga pemusnahan barang bukti Limbah B3,” paparnya.
Ditempat yang sama Eksekutif Advisor PPLI, Syarif Hidayat mengatakan, senang dapat berbagi pengetahuan tentang pengelolaan limbah B3 dengan para abdi negara.
“Kami berharap dengan peningkatan pemahaman para penegak hukum akan mampu menindaklanjuti kasus-kasus pencemaran lingkungan di Indonesia,” ujarnya.
Dalam kegiatan kunjungan para peserta Diklat selain mendapatkan paparan di dalam kelas yang disampaikan Technical Support Manager PPLI, Muhammad Yusuf Firdaus juga melakukan kunjungan ke seluruh fasilitas pengelolaan limbah B3 di PPLI, mulai dari insinerator, stabilisasi, hingga ke kuburan limbah (Landfill) yang ada di area seluas 64 hektar tersebut.(rul)