Bogor, Bogoronline.com – Anggota DPRD Jabar Mochamad Ichsan Maoluddin mengatakan Peraturan daerah (Perda) ekonomi kreatif hadir, salah satunya untuk mendorong peningkatan daya saing dan kreatif para pelaku usaha ekonomi kreatif di Jawa Barat.
Ichsan pun gencar turut mensosialisasikan Perda Nomor 15 Tahun 2017 tersebut kepada masyarakat khususnya di daerah pemilihan (Dapil) nya di Kabupaten Bogor.
Menurutnya, Jawa Barat salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia yang diyakini memiliki ekonomi kreatif yang sangat banyak, maka sudah sepatutnya harus dikembangkan.
Selain itu, destinasi wisata salah satunya yang dikembangkan di dalam Perda ekonomi kreatif sebagai upaya untuk menarik para wisatawan lokal dan mancanegara datang ke Jawa Barat.
“Saat ini banyak masyarakat terkadang lebih fokus pada bidang makanan, namun bidang lainya, seperti budaya, destinasi wisata, dan lainya masih minim,” ujar Ichsan, Minggu (30/06/2024).
Ia menambahkan, sisi lain ketika budaya, wisata dan rekreasi lainya bila dikemas akan menjadi pemasukan juga bagi masyarakat. Sehingga Perda tersebut diciptakan.
“Dalam perda tersebut semuanya telah disiapkan, mulai dari pelatihan, penjualan dan lainya ada didalamnya sudah diatur,” kata Ichsan.
“Lalu untuk wilayah Sosperda kali ini yaitu Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Puteri, juga bisa memanfaatkan ekonomi kreatif melalu peranti gadget masing-masing dengan memaksimalkan perdagangan online,” tandasnya.





