BOGORONLINE.com – Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Polsek Bogor Barat berhasil menangkap tiga pelaku yang menyebabkan dua pelajar berinisial MI dan P terluka bacokan di kepala dan pinggang di Kota Bogor.
Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah pelajar lain yang satu sekolah ini berikut dengan barang bukti.
“Kami berhasil mengamankan tiga pelaku beserta siswa yang lain yang saat itu ikut dalam aksi tersebut,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, Sabtu (8/6/2024).
Dari ketiga pelaku, dua di antaranya inisial RI (18) dan KA (17) berstatus pelajar di salah satu SMA di Bogor, sedangkan satunya MR (19) merupakan alumni dari SMA lain di Bogor.
Adapun pelaku RI yang melakukan pembacokan terhadap korban. Sedangkan dua pelaku lain merupakan joki motor dari pelaku yang membacok korban hingga terluka di bagian kepala dan satunya di bagian pinggang.
“Untuk korban ini ada dua, yang satu celuritnya menancap di kepala, yang kedua (luka sabetan) di pinggang,” ungkap Bismo.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Aria Surialaga, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, pada Kamis, 6 Juni 2024 sore.
Dari hasil pemeriksaan, kata Bismo, peristiwa itu bermula dari janjian tawuran dua kelompok pelajar yang berbeda sekolah tersebut melalui direct message akun Instagram masing-masing.
Rencana tawuran itu dilatari balas dendam dari kelompok pelajar yang tidak terima tempat tongkrongannya diserang oleh kelompok pelajar dari korban sehari sebelumnya.
“Motifnya ini balas dendam karena salah satu tempat tongkrongannya diserang oleh pihak lawan dan ini menyebabkan reaksi dari pihak yang satunya untuk melakukan balas dendam,” paparnya.
Sebelumnya peristiwa itu terjadi, kedua korban dibonceng oleh pelajar lain, yakni A berangkat dari tempat tongkrongannya di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor.
Pada saat melintas di kawasan Pintu Ledeng, mereka melihat dari arah berlawanan ada kelompok pelajar lain membawa senjata tajam hingga akhirnya berputar balik menuju Jalan Aria Surialaga.
Nahas, motor korban terjebak macet dan panik menabrak motor yang berada di depannya hingga terjatuh. Pelaku pun membacok korban dengan celurit.
Akibat peristiwa itu, kedua korban harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Kota Bogor. Saat ini, kondisi korban sudah pulih.
“Kondisi korban sudah kembali ke rumah,” terang Bismo.
Dalam penangkapan itu polisi turut menyita barang bukti berupa celurit tanpa gagang yang digunakan pelaku dan sejumlah senjata tajam lainnya, rekaman video CCTV, dan tiga unit sepeda motor. Selain itu seragam sekolah dan pramuka milik pelaku dan korban.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar undang undang darurat, pasal penganiayaan, dan undang undang sistem peradilan pidana anak.
“Untuk keterlibatan yang ikut-ikutan saja, tapi kami panggil semua pihak,” tandasnya.





