GP Ansor Parungpanjang Bogor, Kecam Keras Larangan Jilbab Bagi Anggota Paskibraka di IKN

BOGORONLINE.COM – Pimpinan Pengurus Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, mengecam keras aturan pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota putri muslimah oleh Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) dengan alasan penyeragaman di Paskibraka Nasional, yang akan bertugas pada upacara HUT RI ke 79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024 nanti.

Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Parungpanjang, Abdul Hajad mengatakan, larangan jilbab bagi muslimah merupakan bentuk penghinaan terhadap konstitusi negara dan umat Islam yang mayoritas di negeri ini.

“Aturan yang sangat aneh, tidak faham Pancasila, tidak faham Bhineka Tunggal Ika dan UUD, kami kecam keras. Masa untuk mengibarkan bendera merayakan hari kemerdekaan tapi harus melepas jilbab artinya kita belum merdeka dong klo begitu,”ujar Hajad pada wartawan, Rabu (14/8/2024) kemarin.

Menurut Hajad, dirinya sebagai orang tua yang memiliki anak perempuan sangat geram terkait adanya aturan pelarangan jilbab ini.

“Bayangkan saya misal sebagai orang tua dari kecil mendidik anak saya untuk menutup aurat lalu saat dewasa dirusak oleh negara melalui BPIP?, lembaga pembina Pancasila tapi tidak faham Pancasila ini tentu sangat menyedihkan,” paparnya.

Pria yang berprofesi sebagai wirausaha ini menyebut, dalam konstitusi sudah dijamin bahwa setiap warga negara dibebaskan menjalankan agama sesuai keyakinan masing-masing.

“Berjilbab itu bentuk ketaatan bagi muslimah dalam menjalankan aturan agama yang diyakini jadi kalo dilarang berarti pelecehan terhadap konstitusi,” pungkas Hajad.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *