Gaduh Soal Imbauan Siaran Azan Diganti Running Text, Pemuda ICMI Bogor Pertanyakan Nalar Kominfo  

Bogor – Ketua Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Bogor Tengah, Ghilman Hanif menyayangkan surat Kominfo yang mengimbau siaran TV Nasional untuk tidak menayangkan Azan, namun diganti running text sebagai pengganti Azan yang biasa dilihat dalam TV Nasional seluruh Indonesia.

Hal itu dilakukan berdasarkan surat permohonan Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, dan Kementerian Agama Nomor: b-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 Septermber 2024 hal Permohonan Penyiaran Azan Maghrib dan Misa bersama Paus Fransiskus.

Surat yang ditandatangani Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto itu ditujukan untuk para direktur utama Lembaga Penyiaran dan Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.

Dalam keterangannya, Tono mengatakan Misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion GBK, Jakarta, pada 5 September 2024 pukul 17.00 sampai 19.00 WIB itu akan disiarkan langsung tanpa putus di seluruh televisi nasional.

Selama berlangsungnya proses penyiaran, sekitar pukul 17.52 WIB, biasanya televisi nasional akan menampilkan Azan Magrib bagi wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Oleh karena itu, Toni meminta agar pihak lembaga penyiaran dapat mengganti siaran Azan Maghrib dengan running text.

“Agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional. Sementara itu, di antara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Maghrib juga disiarkan,” ungkap Toni dalam surat tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text,” lanjutnya.

Hal itu lantas membuat Ketua Pemuda ICMI Orda Bogor Tengah, Ghilman Hanif mempertanyakan daya nalar para petinggi dan pemegang kebijakan di Pusat.

“Saya kira tidak perlu Kemenkominfo membuat aturan yang akan membuat gaduh negara kita, karena seharusnya pemerintah tau negara Indonesia ini mayoritas Islam dan memiliki budayanya sendiri,” kata dia, Selasa 3 September 2024.

Terlebih, kata dia, Paus Fransiskus memiliki rasa toleransi yang tinggi terhadap perbedaan atau moderasi agama. Sehingga, langkah Kemenkominfo dan Kemenag tidak sejalan dengan perilaku Paus Fransiskus.

“Paus Fransiskus pasti sangat toleran dalam hal moderasi agama, jangan di negara mayoritas penganut agama Islam, ketika menolak tidak adanya penanyangan azan seolah-olah tidak toleran, bukan begitu logikanya,” jelas dia.

Ia menilai, langkah Kemenkominfo itu dianggap melecehkan dan menghancurkan tokoh dan ulama besar di Indonesia yang menjunjung tinggi toleransi.

“Kebijakan Ini sama saja melecehkan dan menghancurkan perjuangan Tokoh dan Ulama Besar Muslim seperti Hadratus Syech KH. Hasyim Asy’ri, KH. Ahmad Dahlan KH. M. Natsir/Mosi Integral, Buya Hamka dan lainnya yang telah meletakkan pondasi-pondasi yang mampu menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI,” jelas dia.

“NKRI bukan diperjuangkan Paus jadi pemerintah jangan membuat suatu kebijakan yang aneh dan tidak membuat kondisi masyarakat damai,” tegas dia.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *