BOGORONLINE.com – Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Firman Arif Wijaya, menyampaikan sejumlah pernyataan penting dalam acara Deklarasi Damai yang digelar oleh Yayasan Satu Keadilan di Taman Ekspresi, Kota Bogor. Acara ini merupakan salah satu bentuk dukungan masyarakat dalam mengupayakan Pilkada Kota Bogor 2024 yang damai dan bebas dari gangguan politik kotor.
“Acara ini mencerminkan peran aktif masyarakat yang menginginkan proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berlangsung damai. Saat ini kita sudah memasuki tahapan kampanye, dan kami berharap para calon tetap berkomitmen untuk tidak menggunakan politik identitas atau melibatkan elemen yang dilarang selama kampanye,” ujar Firman dalam sambutannya.
Firman juga menegaskan bahwa sinergi antara Bawaslu Kota Bogor dan Yayasan Satu Keadilan sangat penting untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan aman dan kondusif.
“Kami memiliki visi yang sama dengan Yayasan Satu Keadilan, yaitu memastikan tahapan Pilkada, terutama kampanye, dapat berjalan dengan tertib dan damai,” tambahnya.
Selain menyoroti pentingnya komitmen para kandidat, Firman juga menyinggung soal kurangnya sosialisasi yang efektif terkait Pilkada. Menurutnya, pengawasan terhadap sosialisasi oleh KPU dan badan adhoc di bawahnya masih perlu ditingkatkan.
“Saat ini, banyak masyarakat yang belum tahu siapa saja pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor. Ini menunjukkan bahwa sosialisasi belum mencapai hasil yang optimal,” jelas Firman.
Ia berharap acara seperti Deklarasi Damai ini bisa membantu memperkenalkan pasangan calon kepada masyarakat sekaligus memastikan komitmen mereka dalam menjaga suasana damai selama proses Pilkada.
“Kegiatan ini juga merupakan langkah untuk mengekspos pasangan calon sekaligus memastikan komitmen mereka menjaga kondusifitas sepanjang tahapan Pilkada,” katanya.
Firman menekankan pentingnya pengawasan persuasif yang dilakukan Bawaslu serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan independen. Menurutnya, acara deklarasi ini adalah bukti nyata dari bentuk pengawasan persuasif yang diharapkan dapat terus berjalan hingga akhir proses Pilkada.
“Divisi pengawasan Bawaslu memiliki kewajiban untuk memperkuat pengawasan persuasif. Acara ini menunjukkan bahwa masyarakat mampu mengambil peran dalam mengawasi Pilkada secara damai dan mandiri,” tutur Firman.
Firman juga mengusulkan pembentukan inisiatif seperti RT/RW Anti Politik Uang sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam memastikan integritas Pilkada.
“Masyarakat dan Bawaslu bisa bergandengan tangan untuk membentuk inisiatif anti politik uang, misalnya dengan mendirikan RT/RW Anti Politik Uang,” sarannya.
Firman mengakhiri pernyataannya dengan harapan besar agar Pilkada Kota Bogor 2024 bisa berlangsung secara demokratis, dengan integritas yang terjaga baik dalam proses maupun hasil akhirnya.
“Untuk mencapai Pilkada yang demokratis, integritas dalam proses dan hasil sangat penting. Masyarakat harus terlibat dalam pengawasan mandiri, mulai dari tahapan awal hingga proses perhitungan suara,” tegasnya.
Deklarasi Damai ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Kota Bogor, Habibi, yang mengingatkan bahwa suksesnya Pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Masyarakat bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga berperan penting sebagai pengawas di setiap tahapan Pilkada,” tutup Habibi.
Dengan adanya komitmen dari berbagai elemen, baik masyarakat maupun penyelenggara Pilkada, diharapkan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor 2024 dapat berjalan dengan damai, demokratis, dan bebas dari praktik politik kotor.





