Cibinong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor berhasil menyerap anggaran 2024 hingga 97,76 persen atau Rp17.692.254.830 dari pagu anggaran Rp18.097.109.000 hingga di hari terakhir tahun 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Irwanuddin Tadjuddin menjelaskan, Sisa anggaran yang belum terserap berada di angka Rp495.689.556.
Kejari Kabupaten Bogor juga berhasil melampaui target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di tahun 2024. Pasalnya, target PNBP 2024 yang dicangkang hanya diangka Rp1.698.456.000, namun yang didapat Rp3.512.487.452 atau 206,81% dari target.
Ia menjelaskan, anggaran yang terserap itu terbagi pada sejumlah bidang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Pada Bidang Pidana Umum (Pidum) kegiatan pra penuntutan, penuntutan, tahap upaya hukum dan eksekusi dan pelaksanaan restoratif justice dengan pagu anggaran Rp. 359.916.000 penyerapan Rp. 345.869.100 dengan presentase penggunaan 96.10%.
“Tindak pidana umum perkara kurang lebih 1.184 perkara yang ditangani untuk, setelah diproses tahap dua itu kurang lebih 763 perkara. Yang berkekuatan hukum tetap atau yang di eksekusi 775 perkara. Untuk PK Tim nya ada 11 perkara kemudian dua perkara diselesaikan dengan restoratif justice,” jelasnya.
Bidang Pidana khusus (Pidsus) kegiatan penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan dan penuntutan dan pelaksana eksekusi dengan pagu anggaran Rp. 436.251.000 penyerapan Rp.243.554.872 presentase 55.83%.
“Kemudian untuk bidang Pidsus penyelidikan kurang lebih ada 5 perkara. Penyelidikan ini kita ada dua perkara, pertama penyalahgunaan fasilitas kredit BNI Cabang Cibinong dan penyalahgunaan kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit modal kerja di BRI Cabang pembantu Dramaga IPB,” paparnya.
Dia melanjutkan, untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yaitu kegiatan perkara perdata dan tata usaha negara, pelayanan hukum gratis dan pertimbangan hukum dengan pagu anggaran Rp. 44.250.000 penyerapan Rp. 39.288.200 presentase 88.79%.
“Kemudian untuk bidang Datun kurang lebih 1834 SKK dengan pembagian untuk litigasi sebanyak satu SKK, pendapat hukum sebanyak satu kegiatan, pendampingan hukum sebanyak 133 kegiatan, kemudian pelayanan hukum sebanyak 40 kegiatan dan 22 MOU,” ujarnya.
Begitupun, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dengan kegiatan pemeliharaan, pemusnahan, penyelesaian barang bukti, sitaan dan atau rampasan pagu anggaran Rp. 160.000.000 penyerapan Rp. 90.971.634 presentase 56.86%.
Selanjutnya, Bidang Intelijen dengan kegiatan penyelidikan pengamanan dan penggalangan, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, penerangan penyuluhan hukum di pusat dan daerah, lembaga yang telah diberi penanganan hukum, pemantauan pemilu dan kampanye anti korupsi pagu anggaran Rp. 133.440.000 penyerapan Rp. 94.222.400 presentase 70.61%.
“Bidang Intelejen telah melaksanakan dua terkait saber pungli dan dua kegiatan pengamanan pembangunan strategis pembangunan daerah. Kemudian 10 kegiatan penyuluhan hukum dan 12 kegiatan terkait penerangan hukum,” imbuhnya.





