Diduga Langgar AD/ART, Pengurus KADIN Kabupaten Bogor Sepakat ‘Pecat’ Sintha Dec Checawaty Sebagai Ketua

BOGORONLINE.com – Pengurus KADIN Kabupaten Bogor Periode 2021-2026 menggelar Rapat Pengurus Lengkap, yang digelar di Hotel Harris Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (10/1/2025).

Rapat yang dihadiri oleh Dewan Pengurus KADIN Kabupaten Bogor, Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan dan Anggota luar biasa (ALB) KADIN Kabupaten Bogor tersebut digelar, sesuai dengan arahan KADIN Jawa Barat.

Dalam giat tersebut, forum rapat menjelaskan, terkait duduk persoalan polemik dualisme KADIN dari perpekstif hukum.

Selain itu juga membahas persoalan pelanggaran berat AD/ART yang dilakukan oleh Ketua KADIN Kabupaten Bogor masa bakti 2021-2026, Sintha Dec Checawaty.

Salah satu pengurus Kadin Kabupaten Bogor Rikardo Hermes Batlolone, yang menjabat Komite Tetap Penguatan Keanggotaan, Bidang Keorganisasian menyatakan, Rapat Pengurus Lengkap ini digelar sesuai dengan arahan dari KADIN Jawa Barat untuk membahas terkait pelanggaran AD/ART yang dianggap mengundurkan diri karena sudah ber-KTA Kadin yang tidak sah.

“Akibatnya terjadi kekosongan posisi Ketua Dewan pengurus KADIN Kabupaten Bogor. Maka sesuai AD/ART Kadin, harus terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengangkat pejabat Ketua Dewan Pengurus Kadin Kabupaten Bogor,” terang dia, dalam keterangan resminya.

Seluruh peserta rapat yang hadir masih kata dia, secara solid menyepakati bahwa KADIN Kabupaten Bogor tetap tegak lurus dibawah kepemimpinan Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid PM, dan Ketua KADIN Jawa Barat Almer Faiq Rusydi

“Salah satu yang disepakati dalam agenda rapat tersebut adalah kedepannya dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat pengurus lengkap ini, KADIN Kabupaten Bogor akan segera melakukan sosialisasi terkait pergantian Shinta Dec kepada stakeholder yang ada di Kabupaten Bogor” pungkas dia.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *