foto: Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kota Bogor, Haidy Arsyad. (Doc)
BOGORONLINE.COM – Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kota Bogor, Haidy Arsyad, mendesak pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bogor untuk menjelaskan secara transparan penggunaan dana hibah yang diterima sejak 2023 hingga 2024.
Desakan ini muncul setelah beberapa pengurus NPCI mengeluhkan honorarium atau dana transportasi selama dua tahun terakhir tidak kunjung diterima.
Haidy menyebutkan, bahwa honorarium merupakan hak yang harus dipenuhi jika telah diatur dalam kesepakatan tertulis atau program resmi organisasi.
Ia menegaskan, jika hak tersebut tidak diberikan tanpa alasan yang jelas, maka hal itu termasuk pelanggaran perjanjian kerja yang dapat berujung pada gugatan hukum.
“Pengurus yang merasa dirugikan bisa menempuh jalur hukum jika haknya tidak terpenuhi. Dana hibah, sebagai bagian dari keuangan negara atau daerah, memiliki aturan ketat terkait penggunaannya. Penyimpangan dalam pengelolaan bisa berdampak hukum,” ujar Haidy saat ditemui di kantornya, Sabtu (13/01/2025).
Haidy juga mengingatkan, dana hibah harus digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, khususnya Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018. NPCI Kota Bogor wajib menyusun laporan keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Jika ada indikasi penyalahgunaan, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan atau Kepolisian bisa melakukan audit dan investigasi. Inspektorat Daerah juga memiliki kewenangan untuk memeriksa laporan keuangan hibah,” tambahnya.
Haidy menyarankan, NPCI Kota Bogor segera mengadakan rapat internal untuk menjelaskan alokasi dana hibah kepada para pengurus dan atlet. Langkah ini penting untuk meredakan keresahan dan mencegah potensi konflik.
Sebelumnya, salah seorang pengurus NPCI Kota Bogor yang enggan disebutkan namanya mengaku belum menerima dana transportasi sejak 2023. Ia menyebut, nilai honorarium sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan tidak kunjung disalurkan.
“Selama dua tahun, dana transportasi kami tidak dibayarkan. Kalau dihitung, totalnya mencapai Rp 6,6 juta,” ujar sumber tersebut. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana hibah di tubuh NPCI Kota Bogor.
Sementara itu, Ketua NPCI Kota Bogor, Agus Hermawan, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, dana hibah pada 2023 lebih banyak digunakan untuk kegiatan seperti Pekan Paralimpik Daerah (PEPARPEDA) di Garut, sehingga dana honorarium tidak bisa dialokasikan.
“Anggaran tahun 2023 hanya cukup untuk kegiatan dan operasional kesekretariatan. Saya sudah menjelaskan ini kepada pengurus dan atlet,” ujar Agus melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/01) lalu.
Agus juga mengklaim, telah mendistribusikan dana pembinaan kepada 30 atlet dan delapan pelatih selama 10 bulan pada 2024. Ia menyebut memiliki bukti pendistribusian berupa tanda tangan dan dokumentasi.
“Pengaduan ini tidak benar. Jika ada yang merasa dirugikan, saya ingin tahu siapa pihak yang melapor,” tegasnya.
Haidy Arsyad menutup dengan harapan agar semua pihak menghormati proses klarifikasi dan investigasi yang mungkin dilakukan oleh pihak berwenang.
“Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan. Kami di KANNI siap memberikan pendampingan hukum jika diperlukan,” pungkasnya.