BOGORONLINE.com, BEKASI KABUPATEN – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Bosih Awalludin, mendesak PT Wijaya Karya (Wika) Persero Tbk segera realisasikan ganti rugi petani yang sawahnya terdampak pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Seksi 2.
“Kami berharap kompensasi bisa cepat terealisasi sehingga petani tidak dirugikan,” kata Bosih kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan, Selasa (11/2/2025) di Setu.
Walau pihak WIKA berjanji melalui perwakilan Erikson, akan memperbaiki gorong-gorong dan memberikan kompensasi kepada petani yang mengalami gagal panen akibat pembangunan jalan tol tersebut, namun janji itu tidak kunjung tiba.
Pernyataan pihak Wika setelah sebelumnya, Selasa (4/2), sejumlah aktivis dan petani padi di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut kompensasi kerugian akibat pembangunan jalan tol yang menyebabkan tersumbatnya aliran sungai alam dan mengakibatkan kegagalan panen.
Meski mengapresiasi respons dari pihak kontraktor tol, Politisi Partai Golkar itu mengingatkan agar pembangunan infrastruktur tidak mengganggu program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Jangan sampai mengejar target pembangunan justru merugikan petani dan mengancam program ketahanan pangan pemerintah pusat, itu tidak relevan,” tegasnya.
(Soeft/Sky)