Dihadang Warga, Muspika Cariu Kawal Satgas Pengadaan Lahan Bendung Cibeet

BOGORONLINE.com, CARIU – Proyek Pembangunan Bendung Cibeet di Cariu, Kabupaten Bogor masih terkendala lahan. Tim satuan tugas (Satgas) A bagian pengukuran lahan dan Satgas B, mencatat aset milik warga adalah tim gabungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanian, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, saat akan melakukan kegiatan, dihadang oleh kelompok warga yang menolak.

Kelompok itu bahkan melakukan intimidasi kepada warga yang sudah menyetujui lahannya diukur oleh tim pengadaan lahan. Kejadian itu terjadi di Kampung Leuwi Anjing, Desa Kutamekar, Kecamatan Cariu, Senin (2/3).

Padahal, warga masyarakat yang lahannya sudah siap diukur, telah menunggu kepastian dari tim ukur untuk mendapat ganti kerugian. Mereka berharap pemerintah dalam hal ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera mengukur lahannya.

Namun, pada saat tim akan melakukan pengukuran, terjadi insiden penghadangan. Atas kejadian itu, kelompok yang setuju menyesalkan tindakan tersebut.

Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya, menduga kuat kelompok yang menolak pengukuran adalah keluarga Kepala Desa (Kades) Kutamekar.

“Masyarakat yang lain masih satu desa sudah ada yang menerima ganti rugi, tapi kami belum. Kami berharap, segera ada kepastian dari pemerintah untuk membayar ganti rugi,” kata dia.

Oleh karena itu, dirinya berharap, pemerintah segera melakukan pengukuran agar ada kepastian. Supaya bisa mempersiapkan kepindahan setelah mendapat ganti rugi.

“Kejadian ini mestinya tidak perlu terjadi kalau kades berada di tengah. Berpihak kepada warganya sebagai bentuk pelayanan dan kepada tim ukur sebagai bentuk dukungan atas program pemerintah,” tegasnya.

Penghadangan warga yang menolak pengukuran, dibenarkan Komandan Rayon Militer (Danramil) 0621-08/Cariu Kapten ARM Dudung Abdul Rojak. Kata dia, bersama Anggota Polsek dan Trantib Cariu, sigap melakukan pendekatan secara persuasif sehingga semua berjalan sesuai rencana.

“Ya, ada insiden penghadangan dari kelompok warga yang menolak pengukuran. Tapi, bersama rekan-rekan muspika, semua bisa diatasi,” kata Danramil.

Dengan terselenggaranya pengukuran lanjut dia, percepatan pengadaan lahan akan semakin cepat. Warga masyarakat dapat segera mendapat ganti rugi untuk mempersiapkan lokasi baru.

“Dan Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan dengan lancar dan kondusif atas kerjasama semua pihak,” pungkasnya.

Sampai berita ini tayang, Kades Kutamekar, Kecamatan Cariu, Uteng belum dapat dihubungi, terkait insiden penolakan pengukuran oleh sekelompok warga. (Soeft)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *