BOGORONLINE.com – Kasus dugaan penganiayaan dan ancaman terhadap seorang perempuan bernama Vina Yuliani atau Teh Vina di Kota Bogor terus bergulir. Kuasa hukum korban, M. Nur Sunan Kalijaga, menegaskan bahwa Vina mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seseorang yang disebut memiliki pengaruh di Kota Bogor.
Menurut Sunan Kalijaga, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (2/11/2024) lalu, sekira pukul 10.00 WIB di tempat umum. Vina telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Bogor Barat dengan bukti visum dan keterangan saksi. Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan, Vina justru kembali menerima ancaman yang diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.
Atas kondisi tersebut, Vina kemudian melaporkan kasus ancaman ini ke Polres Bogor Kota. Kuasa hukum korban bersama tim pengacara mendatangi Polres Bogor Kota untuk menanyakan perkembangan dua laporan tersebut.
“Kami mengapresiasi Kapolres Bogor Kota, Kombes Eko, yang telah menerima kami. Vina sebagai korban juga menyampaikan rasa takutnya, dan kami berharap kasus ini ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu,” ungkap Sunan Kalijaga saat ditemui wartawan di Halaman Mapolresta Bogor Kota, pada Selasa (4/2/2025).
Sunan Kalijaga menyayangkan adanya ancaman berulang terhadap Vina, termasuk ancaman menggunakan senjata tajam serta kata-kata kasar yang dikirim melalui pesan WhatsApp.
“Kami meminta agar kepolisian segera memproses pelaku. Jangan sampai korban mengalami hal yang lebih buruk akibat ancaman yang terus-menerus terjadi,” ujarnya.
Sementara, Vina mengungkapkan bahwa permasalahan ini berawal dari perselisihan pekerjaan sejak Pilwalkot Bogor 2024 lalu. Kejadian pertama terjadi di Bogor Barat dan dilaporkan ke Polsek Bogor Barat. Namun, kasus tersebut akhirnya ditangani oleh Polres Bogor Kota setelah adanya laporan ancaman susulan.
“Kata-kata yang diterima sangat kasar dan mengancam nyawa saya. Ancaman itu bukan hanya melalui pesan WhatsApp, tetapi juga fisik,” kata Vina.
Sunan Kalijaga menambahkan, pihaknya mendesak kepolisian untuk segera menangkap dan menahan pelaku demi mencegah ancaman lebih lanjut terhadap korban.
“Hukum adalah panglima di Republik ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Kami meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku agar tidak ada korban berikutnya,” tegas Sunan Kalijaga menutup.