foto: Penampakan situasi pelayanan di Samsat Kabupaten Bogor, yang mengalami lonjakan hingga 3 kali lipat dari biasanya, pada Senin (14/04/2025). (Doc)
BOGORONLINE.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 Juni 2025, yang semulanya hanya berlaku hingga 06 Juni 2025.
Dimana, program itu diberlakukan sebagai bentuk membantu masyarakat melunasi tunggakan pajak kendaraan tanpa denda.
Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jabar mengumumkan melalui akun resmi TikTok miliknya pada (25/3/2025) bahwa masa pemutihan pajak diperpanjang dari semula 06 Juni menjadi 30 Juni 2025.
Menyikapi itu, salah masyarakat Kabupaten Bogor yang berada di kantor Samsat setempat, Harun (33) mengaku sangat senang dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas program pemutihan pajak kendaraan yang diperpanjang oleh orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tersebut.
“Sangat senang program pemutihan bagi penunggak pajak kendaraan seperti saya ini dapat diperpanjang hingga akhir Juni 2025 mendatang. Tentunya kebijakan ini akan sangat disambut baik bagi warga Jabar khususnya yang hendak membayar pajak namun belum memiliki uang untuk membayar pajak kendaraan masih bisa ada kesempatan untuk mengumpulkan uang dan membayarkan pajak kendaraan miliknya itu,” ungkap Harun saat ditemui di kantor Samsat Kabupaten Bogor, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Senin (14/04/2025).
Kendati begitu, hasil penelusuran wartawan media ini jika kantor pelayanan pembayaran pajak kendaraan tingkat Bumi Tegar Beriman itu, dimana para petugas loket atau Sumber Daya Manusia (SDM) di Samsat Kabupaten Bogor tersebut terlihat kewalahan akibat membludaknya para WP pajak kendaraan yang berbondong-bondong datang kelokasi kantor ini.
Tak tanggung-tanggung, menurut informasi yang diperoleh bila sejak adanya program pemutihan yang diinisiasi oleh Gubernur Jabar kang Dedi Mulyadi itu kantor-kantor Samsat khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat menjadi ramai dengan kedatangan WP hampir tiga (3) kali lipat dari sebelumnya ada program itu.
Tak hanya itu, pantauan media ini juga jika khususnya dikantor Samsat Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi dimana pelayanan Samsat di masing-masing daerah itu pelayanan hingga malam dini hari.
Tidak menutup kemungkinan, akibat membludaknya masyarakat di kelima (5) daerah yang berbondong-bondong membayar pajak kendaraannya hanya satu (1) tahun berjalan meski memiliki tunggakan beberapa tahun kebelakang, para petugas Samsat ini akan merasa keletihan bahkan berdampak kekurangan darah akibat kecapean demi memberikan pelayanan optimal kepada warga Jawa Barat tersebut.
Maka dari itu, sudah sepatutnya Gubernur Jabar KDM yang sangat dibanggakan oleh masyarakat tanah Sunda ini, semestinya juga dapat memberikan perhatian khusus kepada para petugas Samsat se-Provinsi Jawa Barat demi menjaga kebugaran tubuh para pekerjanya itu jika tidak ingin terjatuh sakit seperti tipes dan penyakit lainnya karena seluruh petugas tersebut hanyalah manusia biasa yang memiliki batas kemampuan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.