BogorOnline.com – GUNUNG PUTRI
Bratas penyakit masyarakat (Pekat) dari obat-obatan terlarang jenis Tramadol, Trihex dan Eximer serta minuman keras (Miras) di warung kelontong dan toko jamu. Kecamatan Gunung Putri bersama Desa Wanaherang razia tiga lokasi Jalan Raya Cikuda-Wanaherang Kamis (05/06/05).
Kanit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gunung Putri Adit Nugraha mengatakan, memang pada hari ini pihaknya bersama Desa Wanaherang melakukan razia penjual obat terlarang dan miras pada tiga lokasi yang berada di Wanaherang yang amat disayangkan. Dalam penggerebekan kelontong diduga menjual Tramadol, Trihex dan Eximer, pihakanya hanya mendapatkan barang bukti dalam jumlah sedikit kurang lebih 3 strip obat terlarang yang kemungkinan bocor.
Sedangkan masih ia mengatakan, untuk toko jamu penjual miras masuk dalam ketegori Pekat, mendapat empat dus
minuman beralkohol dengan jumlah 44 botol dengan berbagai jenis merek. Untuk ditindaklanjuti ke Pol PP Kabupaten Bogor, memberikan sanksi.
“Agar para pelaku usaha tidak ada lagi yang menjual obat terlarang dan miras di kecamatan,” ujarnya.
Sementara Yudi Kasi Pemerintahan Desa Wanaherang menyampaikan, terimakasih kepada Satpol-PP Kecamatan Gunung Putri yang sudah menindaklanjuti aduan masyarakat dengan adanya penjual obat-obatan terlarang, serta minuman keras yang sudah sangat meresahkan di wilayah Desa Wanaherang.
“Alhamdulillah respon cepat Satpol-PP Kecamatan Gunung Putri bersama Pemdes Wanaherang menindaklanjuti aduan masyarakat, segera merazia beberapa toko jamu penjual miras serta toko kelontong yang menjual obat-obatan terlarang golongan G,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ia berharap, dengan adanya penertiban yang dilakukan oleh penegak perda ini semoga tidak ada lagi para pedagang yang menjual kembali minuman keras atau obat-obatan terlarang.
“Semoga ini menjadi perhatian bagi para pedagang yang masih menjual barang-barang haram tersebut, kita tidak akan tinggal diam, kalau memang masih ada yang bandel menjual kembali, kita akan minta aparat penegak hukum menidak tegas,” pungkasnya.(rul)