Datang Ke Cigudeg, Dewan Jabar Dedi Aroza Ajak Warga Ciptakan Lingkungan Keluarga Supportif

Daerah61 views

Bogoronline.com – Anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor, Dedi Aroza mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jum’at (04/07/2025).

Dedi Aroza menuturkan, bahwa Perda yang disosialisasikan ini merupakan Peraturan Daerah Provinsi Jabar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak atau PPA. Sosialisasi Perda ini merupakan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah yang rutin dilakukan DPRD Jawa Barat.

Terkait Perda Provinsi Jabar No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak atau PPA ini. Menurutnya, penyelenggaraan perlindungan anak menjadi sangat penting untuk menjamin anak agar dapat diasuh, dan dibesarkan dalam lingkungan suportif.

“Hak setiap anak harus dijunjung tinggi sebagaimana yang termuat dalam UUD RI Tahun 1945 dan Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak,” ujar Dedi Aroza.

“Mengapa penting? fenomena kekerasan dan eksploitasi anak saat ini masih sering terjadi. Seperti anak terlantar, anak yang menjadi korban tindak kekerasan dan bentuk kekerasan lainnya terhadap anak,” sambung Dedi Aroza.

Usai sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak diharapkan masyarakat, khususnya di Kecamatan Cigudeg mampu memahami hak-hak anak apa saja yang harus dipenuhi.

“Harapan kami, tentunya setelah Sosper No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak ini masyarakat bisa memahami hak-hak anak, dan memenuhi hak-hak dasar anak sebagaimana diatur dalam Perda tersebut,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *