Optimalisas Pelayanan Pengesahan Gambar Situasi, Melalui Aplikasi  Sipegang

BogorOnline.com – KLAPANUNGGAL
Optimalisas Pelayanan Pengesahan Gambar Situasi Melalui, Aplikasi Digital  Sistem Pengawasan Bangunan (Sipegang) Pada Upt Penataan Bangunan Wilayah I Kabupaten Bogor.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan dokumen perizinan yang wajib dimiliki sebelum melaksanakan kegiatan pembangunan, pengubahan, atau pembongkaran bangunan. PBG diterbitkan apabila rencana bangunan telah dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang mencakup aspek pertanahan, perencanaan tata ruang, keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, yang menggantikan rezim perizinan sebelumnya, yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Di sisi lain, dinamika pembangunan di Kabupaten Bogor menunjukkan laju pertumbuhan fisik yang tinggi, terutama di kawasan perkotaan dan wilayah penyangga. Sayangnya, hal tersebut belum diimbangi dengan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap perizinan bangunan. Banyak bangunan didirikan tanpa PBG, yang tidak hanya menimbulkan permasalahan tata ruang, tetapi juga menyebabkan berkurangnya potensi penerimaan daerah melalui retribusi. Ketidaktaatan ini mengindikasikan perlunya penguatan sistem pengawasan, penertiban, serta penyederhanaan layanan perizinan melalui pendekatan digital yang lebih responsif dan akuntabel.

Kondisi ini mengindikasikan perlunya inovasi dalam sistem pelayanan perizinan bangunan, khususnya pada proses awal, yaitu pengesahan gambar situasi. Saat ini, proses tersebut masih dilaksanakan secara manual, kurang informatif, serta memiliki transparansi yang rendah. Hal ini menghambat efektivitas pelayanan dan mempersulit pengawasan teknis.

Dengan demikian, pengembangan sistem informasi digital yang terintegrasi melalui aksi perubahan diharapkan bisa menjadi langkah strategis dalam mewujudkan layanan perizinan yang lebih efisien, efektif, dan adaptif terhadap tantangan tata kelola pembangunan di era digital. Inisiatif ini tidak hanya mendukung kepatuhan masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penataan ruang yang berkelanjutan. (Penulis R. Aditia Rusli Hakim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *