BOGORONLINE.com – Kasus pengeroyokan yang menimpa tiga pemuda asal Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada 12 Februari 2023, hingga kini belum juga menemukan titik terang. Salah satu korban bahkan mengalami gegar otak dan hilang ingatan, namun para pelaku masih bebas berkeliaran.
Ketua Karang Taruna Desa Sukaresmi, Apid Firdaus, menjelaskan bahwa insiden pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah lapangan sepak bola. Saat itu, warga Desa Sukaluyu yang diduga sedang berlatih, tiba-tiba menyerang warga Sukaresmi yang tengah bersiap bermain.
“Tiga korban dikeroyok, salah satunya mengalami penggumpalan darah di otak. Korban sempat dirawat di RS Ummi Bogor,” ujar Apid, Rabu (11/9/2025).
Ketiga korban tersebut adalah Nasul Zapar (23), Nugi Hidayat (21), dan Anggi Setiadi (20). Dari ketiganya, Nasul Zapar hingga kini belum pulih akibat trauma otak yang menyebabkan hilang ingatan dan belum dapat beraktivitas seperti sedia kala.
Kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., menyayangkan lambannya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian. Menurutnya, laporan sudah dibuat sejak 21 Februari 2023 di Polsek Tamansari dengan Nomor: LP/B/34/II/2023/Sektor, terkait dugaan kekerasan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara.
“Awalnya laporan ditangani Polsek Tamansari, tapi kemudian dilimpahkan ke Polres Bogor. Hingga lebih dari dua tahun berlalu, penyidik belum menetapkan satu pun tersangka,” ungkap Anggi.
Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Bogor, untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap para pelaku.
“Ini bentuk ketidakadilan yang nyata. Bahkan, para pelaku masih terlihat di sekitar lingkungan korban. Ini menyayat hati keluarga,” tegasnya.
Rasa pilu juga disampaikan oleh Pipin, ibu dari korban yang mengalami gegar otak. Dengan air mata, ia memohon kepada Kapolda Jawa Barat Irjen. Rudi Setiawan dan Kapolres Bogor AKBP. Wikha Ardilestanto untuk segera bertindak.
“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Mohon kepada Bapak Kapolda dan Kapolres, tolong tangkap pelakunya. Jangan tutup suara hati seorang ibu,” ujarnya dengan haru saat menyambangi kantor kuasa hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Polres Bogor terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.





