BOGORONLINE.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menggandeng Kelurahan Nanggewer Mekar untuk menggelar sosialisasi keimigrasian terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), pada Jumat (19/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ini dihadiri oleh perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. Tujuan utama sosialisasi adalah meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan transnasional yang kian marak.
Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Bogor, Rizki Ari Kurniawan Ramadhan, menjelaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan kedua tindak pidana tersebut. Menurutnya, TPPO dan TPPM sering dilakukan melalui modus iming-iming pekerjaan atau perjalanan ke luar negeri secara ilegal.
“Warga harus berhati-hati dan memastikan bahwa seluruh prosedur keimigrasian dijalankan sesuai aturan. Kami siap memberikan pendampingan untuk mencegah masyarakat terjerat sindikat perdagangan orang dan penyelundupan manusia,” ungkap Rizki dalam pemaparannya.
Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan contoh kasus nyata serta langkah-langkah preventif yang dapat diterapkan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Rizki menambahkan, edukasi semacam ini penting agar warga dapat mengenali pola rekrutmen ilegal yang terus berkembang.
“Kunci utama pencegahan adalah pengetahuan. Jika masyarakat memahami ciri-ciri dan modus perekrutan yang menyimpang, maka potensi terjadinya kasus baru bisa ditekan,” katanya.
Lurah Nanggewer Mekar menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan Kantor Imigrasi Bogor. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat rutin dilakukan agar masyarakat semakin sadar hukum dan mampu menjadi pelindung bagi dirinya sendiri dan lingkungan sekitar.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih terlindungi dan menjadi garda terdepan dalam melawan perdagangan orang serta penyelundupan manusia,” tandasnya.





