KLH Musnahkan Limbah Udang, Dengan Insinerator Ramah Lingkungan Di PPLI

bogorOnline.com-KLAPANUNGGAL Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memusnahkan limbah udang sebanyak 3 truck atau 6,4 ton di PT Prasadha Pamunah Limah Industri (PPLI), Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (26/11/25).

Deputi Pengendalian dan Pencemaran Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Seni mengatakan, limbah udang yang dimusnahkan tersebut karena telah terkontimasi cesium 137.

“Kami dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan pemusnahan udang yang terkontimasi cesium 137 yang berasal dari Cikande dan berhasil dimusnkan di PT PPLI dengan total 7,4 ton,” katanya di lokasi hari ini.

Ia menjelaskan, alasan pemusnahan limbah udang yang terkontimasi celsium 137 di PT PPLI tersebut, dikarenakan perusahaan asal Jepang itu telah melengkapi fasilitas pemusnahan pengelolaan limbah B3 yang terintegrasi.

“Nah, makanya itu salah saru alasan kita melakukan pemusnahan di PT PPLI, karena disini melengkapi fasilitas pemusnahan pengelolaan limbah B3 terpadu yang terintegrasi. Dan udang tersebut dapat kita musnahkan berdasarkan rekomendasi dari hasil Brin dan Bapeten, karena kandungan udang tersebut sebesar 10,8 beqcuerel per kilogram dan jumlah ini lebih kecil dari pada 100 beqcuerel per kilogram,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah ini sangat penting dilakukan dalam upaya penanganan kondisi cesium 137, sebab hal ini dapat menjaga, keamanan, keselamatan masyarakat Indonesia.

“Jadi kami pastikan keamanan dalam konteks radiasi dengan keamanan lingkungan, karena ini fasilitas internasional yang difasilitasi oleh PT PPLI yang dikelola oleh perusahaan Jepang. Jadi kami lakukan tingkat keamanan yang sangat-sangat tinggi, dan hasil dari debu sebelumnya dinyatakan aman oleh Brin dan Bapeten,” jelasnya.

Lanjut Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga, Kemenko Bidang Pangan RI, Bara Krishna Hasibuan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan kunjungan ke ekspidisi dua minggu lalu.

“Disitu ditanyakan kepada kami apa yang akan dilakukan udang yang sudah terkontimasi, dan kami tegaskan kalau ini merupakan salah satu tanggung jawab kami, karena kami akan musnahkan udang udang yang terkontimasi tersebut,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia membeberkan kalau giat ini merupakan pemusnahan kedua kalinya kepada limbah udang yang terkontimasi cesium 137.

“Jadi hari ini menjadi yang kedua kali nya, kami melakukan pemusnahan yang menjadi tanggung jawab kami. Dan kami ingin menunjukan kepada dunia luar bahwa kami memiliki tanggung jawab dengan masalah terkontimasi, secara efektif, cepat dan secara serius sesuai dengan standar internasional,” bebernya.

Sementara itu, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) merupakan perusahaan pengolahan limbah industri yang sudah lebih dari 30 tahun beroperasi di Indonesia.

Perusahaan ini 95 persen sahamnya dikuasai DOWA Ecosystem asal Jepang yang kerap menjadi tempat rujukan negara dalam penanganan limbah maupun barang berbahaya lainnya.

PPLI juga beberapa kali diminta mengatasi tumpahan minyak, pemusnahan barang terlarang maupun sitaan bea cukai, kementerian perdagangan, kementerian lingkungan hidup, kepolisian, kejaksaan dan lain-lain.

Untuk pemusnahan udang yerkontaminasi kali ini, PPLI menggunakan fasilitas insinerator ramah lingkungan terbesar di Indonesia berkapasitas 50 ton perhari.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *