bogorOnline.com-CIBINONG
Titah Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Eko Mujiarto tak di gubris sama sekali oleh. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong Guntur, terkait pengawasan melempem hadapi, gudang Universal Carpet dan olah raga Tatamasa diduga bodong.
Hal diatas seperti penelusuran bogorOnline.com yang mencoba bebera puluh kali menghubungi Kepala UPT Guntur melalaui pangilan dan chat Whatsapp (WA) pribadinya tidak ada jawaban sama sekali Rabu (20/05/26).
Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Eko Mujiarto naik pitam, soal Upt Bangunan 1 Pengawas Melempem Hadapi, gudang Universal Carpet dan olah raga Tatamasa diduga bodong.
Hal itu seperti penjelasan Kadis Eko mengatakan, nanti semua UPT di DPTR jangan sampai dibilang melempem tapi harus menunjukkan kewenangannya. Dalam pengawasan lapangan untuk menegakkan ketentuan terutama terhadap pemilik bangunan yang mendirikan bangunan tidak sesuai dengan perizinan ataupun terhadap pendirian bangunan yang tidak dilengkapi dengn perizinan sesuai ketentuan.
“Sedang kita upayakan agar para pengawas lapangan peka terhadap pelaksanaan pembangunan dimasing-masing wilayah. Dalam tugasnya, jangan sampai lengah terhadap bangunan yang berdiri tapi belum mempunyai izin,” katanya sih pria yang juga aktif memimpin infrastruktur strategis seperti pembangunan Masjid Raya saat dihubungi bogorOnline.com melalui Whatsapp (WA) pribadinya sudah lama ini.
Sekedar informasi pembangunan diduga bodong baik itu Gudang milik PT. Universal Carpet dan Rugs (UCR) dikawasan, Jalan Kampung Tegal, RT20/06, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal dan sarana olah raga kolam renang dan lapangan padel milik PT Tatamasa Jalan Alternatif Cibubur, tepatnya di tikungan Jambrong, Kampung Cirumput RT01/02, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi.(rul)





