BOGORONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mempercepat pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal. Saat ini, proyek tersebut memasuki tahap pematangan lahan sebagai bagian dari persiapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi modern.
Perkembangan proyek tersebut dipaparkan saat Camat Tanah Sareal Rokib bersama Lurah Kayumanis Johan meninjau lokasi PSEL, Rabu (22/7/2026). Peninjauan turut dihadiri perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai tahapan pembangunan, skema pengelolaan, serta manfaat PSEL bagi lingkungan dan perekonomian.
Rokib menjelaskan, pekerjaan saat ini masih difokuskan pada proses land clearing dan cut and fill. Selain itu, pemerintah bersama pengembang juga melakukan sinkronisasi teknis terkait pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk akses jalan yang terhubung dengan proyek jalan tol serta penyediaan sumber air di kawasan tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa kawasan PSEL sebelumnya merupakan lahan dengan peruntukan pertanian. Namun, menurutnya, perubahan fungsi lahan telah disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengikuti perkembangan kebutuhan Kota Bogor.
“Kendati demikian, penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah diselaraskan dengan dinamika perkembangan Kota Bogor serta prioritas nasional. Total luasan lahan yang dipersiapkan mencapai 12 hektare, di mana 8 hektare di antaranya dialokasikan khusus untuk area pengolahan utama PSEL,” ujar Rokib.
Selain menghasilkan energi listrik, Rokib mengatakan PSEL juga akan menghasilkan bottom ash, yaitu residu pembakaran yang telah melalui proses pengolahan sehingga dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan bangunan.
“Residu sisa pembakaran yang telah diproses ramah lingkungan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat maupun pihak industri sebagai bahan baku pembuatan bata, batako, fondasi, serta material konstruksi pendukung lainnya,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi kekhawatiran masyarakat, Kecamatan Tanah Sareal bersama pihak terkait terus melakukan sosialisasi kepada warga, khususnya di RW 06 dan RW 11 Kelurahan Kayumanis.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh, akurat, dan komprehensif, tidak sekadar mengandalkan isu atau informasi sepotong yang kerap beredar di media sosial,” tegas Rokib.
Sementara itu, Lurah Kayumanis Johan mengatakan proses pembangunan akses menuju lokasi PSEL juga berjalan bersamaan dengan pematangan lahan. Target penyelesaian pekerjaan dasar tersebut dijadwalkan selesai pada November 2026.
“Saat ini, pembangunan jalan akses telah terealisasi sepanjang 1,3 kilometer dari total target perencanaan sepanjang 1,7 kilometer,” kata Johan.
Menurut Johan, pembangunan PSEL merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Kota Bogor, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Skema pendanaan dan investasi utama ditopang oleh kementerian terkait di tingkat pusat, sementara pemerintah daerah mendukung penuh dari aspek penyediaan lahan serta pengondisian lingkungan sekitar,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Setiawati menjelaskan bahwa Pemkot Bogor bertanggung jawab menyediakan lahan serta menjamin pasokan sampah harian agar operasional PSEL berjalan sesuai kapasitas.
Ia menyebut fasilitas PSEL Kayumanis dirancang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemkot Bogor akan menerapkan sistem aglomerasi melalui kerja sama dengan daerah sekitar, termasuk Kabupaten Bogor.
Terkait energi yang dihasilkan, Setiawati mengatakan listrik dari PSEL nantinya akan disalurkan melalui kerja sama dengan PT PLN (Persero).
“Mengenai luaran energi yang dihasilkan, listrik yang diproduksi dari PSEL Kayumanis selanjutnya akan disalurkan dan dikelola melalui skema kerja sama resmi bersama PT PLN (Persero). Kehadiran PSEL ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi permanen atas darurat sampah daerah, tetapi juga mendukung ketahanan energi bersih berbasis energi baru terbarukan di wilayah Bogor dan sekitarnya,” pungkas Setiawati.





