BOGORONLINE.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor telah meresmikan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa RPJPD ini akan menjadi landasan utama pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.
“RPJPD 2025-2045 harus menjadi pedoman utama bagi pembangunan Kabupaten Bogor. Setiap calon kepala daerah pada Pilkada 2024 nanti harus menyesuaikan visi dan misinya dengan RPJPD ini,” ujar Rudy Susmanto pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Rudy menjelaskan bahwa RPJPD ini akan dijabarkan lebih rinci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berlaku selama lima tahun. RPJMD harus sejalan dengan RPJPD, begitu pula dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mengatur prioritas pembangunan tahunan.
Saat ini, DPRD dan Pemkab Bogor juga tengah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043. Rudy menekankan pentingnya dokumen perencanaan yang terpadu dan bijaksana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan dan penataan wilayah Kabupaten Bogor sangat bergantung pada dokumen perencanaan dan RTRW yang terintegrasi. Dengan demikian, pelaksanaannya bisa lebih terarah dan optimal, serta sesuai dengan visi dan misi di tingkat provinsi dan nasional,” tegas Rudy.
Dia juga menambahkan, “Kita membangun Kabupaten Bogor sebagai bagian dari pembangunan nasional.”
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga sedang menyusun rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan bahwa rancangan ini sudah fokus pada berbagai program prioritas, termasuk sektor kesehatan dan pendidikan.
“Rancangan teknokratik RPJMD ini akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum dan menjadi bagian dari visi misi bupati terpilih,” ujar Ajat di Cibinong, Rabu 10 Juli 2024.
Ajat menambahkan bahwa janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih harus diakomodasi dalam RPJMD, dengan catatan tetap sesuai dengan RPJPD. Rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor pada akhir Juli 2024.





