Penutupan Rakornas Adeksi, Tanam Seribu Pohon

Kota Bogor – bogorOnline.com

Berbagai pihak menghadiri kegiatan penanaman pohon yang dilakukan oleh Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Hutan Dalam Kota, Jalan Ahmad Yani, Kamis (8/12/16).

Ratusan anggota DPRD berasal dari 93 Kota diseluruh Indonesia, tumpah ruah di lokasi penanaman pohon. Hadir pula, Walikota Bogor, Wawalkot, Sekda, unsur Muspida Kota Bogor diantaranya, Kapolresta Bogor Kota AKBP Suyudi Ario Seto, Kepala BPN Yulia, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Jaro Ade, tim Gerakan Tanam Pohon (GTP) Kota Bogor, para tokoh masyarakat dan pelajar dari gerakan Pramuka Kota Bogor.

Sebanyak 1000 pohon dari 93 jenis tanaman ditanam di area Hutan Dalam Kota. Disela kegiatan penanaman pohon, dilakukan juga sumbangan pengumpulan uang dari seluruh peserta untuk membantu warga yang terkena musibah gempa di Pidie Nanggroe Aceh Darusalam. Panitia Adeksi akhirnya berhasil mengumpulkan sebanyak Rp8.570.000, dana bantuan dari para penyumbang, dan dana tersebut langsung diserahkan kepada para anggota dewan yang berasal dari Aceh.

“Ini sebagai bentuk solidaritas dan perhatian kita terhadap sesama, kepada warga korban bencana alam gempa bumi di Aceh. Semoga bantuan yang dihasilkan hari ini dapat bermanfaat bagi para korban gempa disana,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, Kamis (8/12/16).

Sementara, Walikota Bogor Bima Arya mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi sekali kegiatan penanaman pohon yang dilakukan di Hutan dalam kota ini. Dengan ditanamnya seribu pohon diseluruh area hutan dalam kota ini, telah menjadikan hutan dalam kota ini menjadi taman Adeksi.

“Ini sejarah bagi Kota Bogor dan Pemkot Bogor sangat mengapresiasi, karena seluruh anggota dewan dari Adeksi telah menanam pohon di hutan dalam kota ini. Jadi kita akan menyebut hutan dalam kota ini menjadi taman Adeksi, karena di lokasi ini ada pohon pohon yang berasal dari Adeksi,” ungkapnya.

Jadi kedepan, para anggota dewan dari seluruh Indonesia, ketika berkunjung ke Kota Bogor, semoga bisa menyempatan diri untuk datang ke taman Adeksi ini, untuk melihat perkembangan pertumbuhan pohon pohon yang ditanam disini,” katanya.

Sementara, Ketua Umum Adeksi, Ir. H. Armuji menuturkan, ini sebuah sejarah bahwa telah ditanam 93 jenis pohon berasal dari kota kota di Indonesia, jadi pohon yang ditanam ini akan menjadi pengingat juga bagi seluruh anggota dewan. Dengan kegiatan penanaman pohon ini, sebagai bukti bahwa seluruh daerah daerah di Indonesia harus mengutamakan kepeduliannya terhadap lingkungan. Jadi setiap kota wajib menyediakan sebanyak 20 persen untuk ruang terbuka hijau.

“Banyak manfaat dari penanaman pohon ini, terutama sebagai bentuk antisipasi terhadap bencana dan global warming. Kami berharap seluruh daerah daerah di Indonesia menata RTRW dan memperhatikan ruang terbuka hijau untuk menyeimbangkan kondisi alam,” pungkasnya.

Berikut isi dari ‘Deklarasi Bogor’ yang dihasilkan dari Rakornas Adeksi.

1. DPRD Kota berkomitmen untuk mendorong pelaksanaan pembangunan secara Strategis taktis dan berkelanjutan dengan mengedepankan pengelolaan lingkungan secara arif dan cermat agar cita-cita berdirinya negara sebagai bangsa yang berdaulat, maju, adil dan sejahtera dapat diwujudkan.

2. DPRD Kota berkomitmen untuk memastikan bahwa haluan pembangunan tidak semata berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi dengan mengabaikan lingkungan akan tetapi pembangunan harus dilaksanakan secara selaras dan sinergis antara kebutuhan pertumbuhan ekonomi dengan jaminan keberlangsungan lingkungan.

3. DPRD Kota berkomitmen dalam melaksanakan fungsi legislasinya dalam membentuk Peraturan Daerah dan kebijakan lainnya bersama eksekutif akan melakukan pengawalan terhadap pengaturan tata ruang yang berorientasi kepada pembangunan yang berwawasan lingkungan dan kota hijau sebagai implementasi dari pembangunan berkelanjutan yang sehat dan peka terhadap kondisi penanggulangan risiko bencana(PRB).

4. DPRD Kota berkomitmen dalam menjalankan fungsi anggrannya akan memastikan bahwa perencanaan keuangan daerah(APBD) agar mencerminkan terhadap pembangunan yang berwawasan lingkungan dan kota hijau secara memadai.

5. DPRD Kota berkomitmen akan bersikap terbuka atas Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang dengan membuka partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya sehingga dapat melahirkan Peraturan Daerah yang partisipatif

6. DPRD Kota berkomitmen akan mendorong partisipasi aktif masyarsakat dalam perencanaan pembangunan hijau dengan menguatkan kapasitasnya agar keterlibatannya menjadi lebih produktif sehingga posisi masyarakat dalam pembangunan adalah sebagai subyek bukan hanya obyek mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai pada evaluasi pembangunan.

7. DPRD Kota bertekad agar sebuah kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang setidaknya harus memastikan dapat mengurangi dan mencegah kerusakan lingkungan dan dampak perubahan iklim, menjaga keragaman hayati dan mengurangi kelangkaan ekologis, serta menjaga ketersediaan sumber daya alam untuk generasi masa datang.

8. DPRD Kota berkomitmen akan secara sungguh-sungguh menjalankan fungsi pengawasannya khususnya dalam pemberian ijin harus dengan disertai syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan(AMDAL) sebagai instrumen pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif sesuai dengan peraturan perundang-undangan Bogor.(bunai)