Tidak Efektif Dinas Tata Bangunan Harus Dilikuidasi

Cibinong – Besarnya alokasi belanja umum satu diantaranya untuk membayar tunjangan pejabat yang harus dikeluarkan APBD setiap tahunnya, mengakibatkan porsi anggaran untuk kepentingan publik jauh dari kata maksimal. DPRD meminta petinggi Kabupaten Bogor merampingkan susunan SKPD, karena yang ada sekarang dianggap terlalu gemuk dan hanya memboroskan anggaran saja.
“Tak ada cara lain, untuk melalukan penghematan anggaran, jumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dikurangi, karena ada beberapa SKPD, salah satunya Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) yang tugas dan wewenangnya telah berkurang, sejak kecamatan ditetapkan sebagai SKPD,” kata Wakil Ketua DPRD Iwan Setiawan, Kamis (10/03).
Sebaiknya kata Iwan, fungsi tata bangunan dan pemukiman dikembalikan kesemula yakni di Dinas Cipta Karya (DCK). “Sebelum dipisah menjadi dua SKPD, bidang kebersihan, pertamanan dan pengawasan bangunan ada di Dinas Cipta Karya. Alasan pemisahan kala itu masuk diakal, lantaran tugas dan wewenang terlalu besar, tapi sekarang eranya sudah lain, di mana Dinas Tata Bangunan saat ini tugasnya hanya melakukan pengawasan serta melaksanakan program Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) saja,” ujarnya.
Peleburan atau pemisahan SKPD itu kata Iwan hal yang biasa dalam sistem pemerintahan, karena itu demu efektifitas dan efisiensi anggaran. “Presiden Joko Widodo sudah memberikan contoh dengan menggabungkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang selama belasan tahun terpisah. Nah, Kabupaten Bogor juga bisa, karena aturan itu kan buatan manusia bukan kitab suci yang tak dapat diubah setiap waktu,” tegasnya.
Bupati Nurhayanti, ketika dikonfirmasikan tidak setujunya Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman dilikuidasi atau dilebur, alasannya pesatnya pembangunan fisik di Kabupaten Bogor baik yang didanai APBD maupun swasta harus ada yang mengawasi secara teknis.
“Jadi Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman harus tetap ada, mereka fungsinya sebagai pengendali, meski bukan sebagai pengguna anggaran dalam pembangunan gedung, tapi Dinas Tata Bangunan yang bertugas mengawasi kinerja para konsultan dan pelaksana dari sisi teknis,” kilahnya.
Tak hanya itu, Nurhayanti, bahkan berencana akan menambah jumlah UPT pengawasan bangunan, karena luasnya wilayah Kabupaten Bogor.“Penambahan jumlah UPT ini penting, agar pengawasan terhadap pembangunan dapat lebih optimal, agar kedepannya tak lagi ada bangunan tak berizin,” tandasnya. (Zah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *