BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor memenuhi komitmennya mewujudkan Bogor Kota Lengkap Terpetakan pada tahun ini. Melalui Tim Kujang Kantah Kota Bogor telah menyelesaikan bidang tanah di Kota Bogor terpetakan seluruhnya.
Kepala Kantah Kota Bogor, Ery Juliani Pasoreh mengatakan, berdasarkan data umum pertanahan di Kota Bogor dengan perkiraan jumlah bidang tanah berdasarkan DHKP 2018 sebanyak 257.801 dan 2020 sebanyak 292.884.
Sementara, kata Ery, jumlah bidang tanah yang terpetakan pada 2020 sebanyak 303.791 dengan persentase 103,72 persen jika dibandingkan pada jumlah bidang tanah berdasarkan DHKP 2020.
“Dan jumlah bidang tanah yang belum terpetakan sebanyak 6.158 jika dibandingkan dengan jumlah bidang yang terdaftar pada tahun 2020,” kata Ery kepada sejumlah awak media dalam pencapaian kinerja Kantah Kota Bogor Tahun 2020, Rabu (30/12/2020).
Lebih lanjut Ery menjelaskan, dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah dilaksanakan pada 2017 sebanyak 550 bidang, selanjutnya sebanyak 60.000 bidang pada 2018.
Kemudian, sambungnya, 2019 dengan SHAT sebanyak 65.000 bidang dan PBT sebanyak 96.000 bidang serta sebanyak 650 bidang pada 2020. “Jadi jumlah PTSL dari tahun 2017 sampai dengan 2020 sejumlah 126.200 SHAT dan 96.000 PBT,” kata Ery.
Dijelaskan juga, bahwa pembangunan Kota Lengkap adalah membangun data bidang tanah terdaftar yang terpetakan dengan kwalitas KW1, valid, sesuai dengan kondisi senyatanya di lapangan serta melakukan pendaftaran tanah pertama kali untuk bidang-bidang tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah administrasi, dimulai dari desa, kecamatan, kota atau kabupaten dan provinsi.
“Maksud dan tujuannya adalah terlaksananya pelayanan pertanahan secara elektronik dengan terwujudnya Multipurpose Kadaster, yaitu pendaftaran tanah digunakan untuk berbagai kepentingan (one map policy),” imbuhnya.
Saat ini, Ery menyebutkan, Kantah Kota Bogor telah selesai melaksanakan pembangunan Kota Lengkap sebanyak 68 kelurahan di 6 kecamatan, sehingga menjadi Kota Bogor Lengkap yang terpetakan seluruhnya.
“Dengan demikian diharapkan pelayanan yang dilaksanakan akan makin cepat, akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga akan meminimalisir sengketa dan permasalahan yang terjadi di wilayah Kota Bogor,” kata Ery kembali. (Hrs)





