BOGORONLINE.COM, CIBINONG – DPRD Kabupaten Bogor menutup masa sidang tahun 2020, Rabu (30/12/2020). Anggota legislatif Bumi Tegar Beriman tersebut, menorehkan 11 Peraturan Daerah dan 3 Non Raperda. Dibanding tahun lalu, kinerja anggota dewan lebih produktif.
Bupati Bogor, Ade Yasin menilai baik kinerja DPRD Kabupaten Bogor sepanjang tahun 2020, meski saat ini berada di tengah Pandemi Covid-19.
Kata Ade, dari sisi fungsi legislasi DPRD Kabupaten Bogor pada 2020 membahas 11 rancangan peraturan daerah (raperda) dan tiga non-raperda.
Dari 11 raperda tersebut, delapan diantaranya telah disahkan menjadi perda dan tiga raperda dalam proses fasilitasi Biro Hukum Provinsi Jawa Barat.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kinerja yang luar biasa dan kerja sama yang baik selama ini,” kata Ade Yasin usai Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (30/12).
Kata Ade, capaian DPRD Kabupaten Bogor tahun ini, justru lebih dibanding tahun sebelumnya dari sisi capaian produk hukum atau pembentukan peraturan daerah.
Diketahui, pada 2019, DPRD Kabupaten Bogor menghasilkan sembilan perda dan satu non-perda. “Tapi di saat pandemi ini, justru lebih banyak perda yang dihasilkan,” kata Ade.
Dia berharap, DPRD bersam Pemkab Bogor mampu tetap bekerja sama untuk memenuhi amanat rakyat. Terlebih pandemi Covid-19 belum diketahui kapan berakhir.
“Ke depan kita akan menghadapi berbagai tantangan. Kita masih akan berhadapan dengan pandemi Covid-19, perlambatan ekonomi serta dampaknya dan tantangan kemajuan inovasi teknologi serta pasar global,” kata Ade.(*)