BOGORONLINE.com, Cibinong – Kasus yang menimpa NS terus berlanjut. Setelah adanya pelaporan di polres bogor terhadap oknum kades cicadas gunung putri kabupaten bogor DH. Kini NS bersama tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, melakukan aduan ke Bupati Bogor, Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.
Adapun isi aduan tersebut berisikan tentang dugaan perbuatan tercela selaku kepala desa cicadas bogor, guna disikapi tegas oleh stake holder kabupaten bogor. Bermula dimana DH ini meminta biaya koordinasi kepada DH sebesar kurang lebih 175 juta, namun tidak pernah dijelaskan secara jelas dan terperinci untuk apa saja kepentingan uang sebesar itu.
Kuasa hukum NS, R. Anggi Triana Ismail dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, mengatakan, NS merupakan sosok pengusaha yang diberikan SPK dari perusahaan swasta untuk mengerjakan cut and fill di atas tanah seluas kurang lebih 4 Ha di cicadas gunung putri bogor.
“Berniat ingin membangun daerahnya, namun harus berakhir tragis. Bagaimana tidak tragis, putra daerah yang ingin membangun daerahnya justru malah dipersulit dan dihalang-halangi. Proyek NS di berhentikan begitu saja oleh DH, dengan alasan tidak jelas dan tidak berdasar,” ungkap Anggi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/3/2021).
Anggi melanjutkan, dari dasar itulah NS menggandeng tim pengacara Kantor Hukum Sembilan Bintang, untuk melaporkan perbuatan DH yang diduga sudah merugikan NS.
“Laporan tersebut sudah diterima sebagaimana LP. No. LP/B/331/III/2021/JBR/RES.BOGOR tertanggal 08 Maret 2021 atas dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana Pasal 368 KUHP dengan kurungan pidana 9 Tahun penjara,” ujarnya.
Anggi menambahkan, hal demikian jangan dibiarkan, ini akan sangat berbahaya apabila oknum pemerintahan desa melakukan dugaan perbuatan-perbuatan tercela yang berdampak pada eksistensi mulia putera daerah yang berniat ingin membangun wilayahnya.
“Kami kawal terus kasus ini sampai tuntas, semoga permasalahan ini kelak menjadi pelajaran bagi seluruh pemerintahan desa se-indonesia, untuk lebih hati-hati dan bekerja lah atas nama bangsa dan rakyat,” tegas Anggi menutup. (*)





