Cibinong- Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor mendapatkan kritikan menyentuh dari anggotanya saat akan menyelesaikan rapat paripurna di DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (17/5).
Pada saat akan mengakhiri rapat paripurna tentang LKPJ 2021 itu, anggota DPRD Kabupaten Bogor, Dadeng Wahyudi mengkritisi langsung kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bogor.
Dadeng meminta agar rapat paripurna dan rapat apapun tidak digelar saat akan mendekati waktu shalat.
“Saya sebagai pribadi dan sebagai anggota BKD, juga dari PKS, mohon maaf untuk mengkritisi rapat hari ini, pertama jangan dipepetkan rapat ini bersamaan dengan adzan dzuhur, supaya kita saling menghormati,” kata Dadeng kepada pimpinan DPRD.
Ia meminta, agar rapat paripurna dan rapat apapun harus sesuai dengan surat undangan yang telah disebarkan baik kepada eksekutif maupun legislatif itu sendiri.
“Kemudian, diusahakan kedepannya sesuai dengan yang disampaikan di undangan terutama pada pihak eksekutif agar datang tepat waktu,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta agar para peserta rapat supaya menghormati rapat paripurna yang merupakan rapat tingkat tinggi pada DPRD.
“Ketiga, atribut di rapat paripurna ini harus kita junjung tinggi, salah satunya adalah penggunaan seragam,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengaku akan menindaklanjuti masukan-masukan dari anggota DPRD.
“Terimakasih, rapat paripurna ini rapat tertinggi di DPRD saran masukan hari ini kami akan tindaklanjuti,” katanya.
Sebagai informasi, pada rapat paripurna tersebut, dihadiri langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bogor yakni Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor I Agus Salim dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor III M. Romli.





